Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Polisi Selidiki Kasus Pencurian di Toko Ponsel

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kasus pencurian yang terjadi di toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya Pekanbaru pada Ahad (17/3) subuh. Polisi mengaku masih melakukan penyedilikan terhadap kasus ini termasuk beredar kabar bahwa di antara barang curian tersebut dijual seseorang di Kota Baganbatu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau.

Informasi dijualnya barang curian itu beredar di salah satu akun media sosial lokal Pekanbaru. Sesuai narasi video yang diunggah pertama kali pada Ahad (17/3) sore, seorang pria terlihat sedang menawarkan ponsel di salah satu toko ponsel di Baganbatu, Kabupaten Rokan Hilir.

Dinarasikan di dalam video bahwa IMEI ponsel yang dijual oleh pria tersebut sama dengan IMEI ponsel yang hilang dicuri di Toko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima Pekanbaru.

Baca Juga:  Hujan Masih Mengintai, BPBD Imbau Warga Waspada 

Video itu juga menyebar 58 IMEI ponsel ataupun gawai yang dicuri dari Fajar Ponsel dan meminta siapa saja yang menemukan ponsel dengan IMEI tersebut agar melaporkannya. Nomor IMEI ponsel yang dijarah maling itu sendiri disebar di akun IG resmi Fajar Store.

Namun polisi belum menanggapi informasi yang beredar tersebut. Termasuk soal seorang pria yang wajahnya terekam kamera sedang menjual ponsel diduga hasil curian tersebut di Baganbatu.

”Informasi itu masih kami selidiki, termasuk identitas terduga pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Senin (18/3).

Informasi yang berhasil dihimpun Riau Pos sejauh ini terkait gawai yang dicuri, rinciannya adalah 41unit Apple iPhone berbagai jenis, satu unit McBook Air dan 15 unit ponsel Xioami berbagai jenis.

Baca Juga:  Raih Adipura, Rohil Terapkan Standar Pro Lingkungan

Gawai yang dicuri ini di antaranya merupakan gawai high-end atau gawai kelas atas. Seperti salah satu ponsel yang masuk daftar dicuri, IPhone 15 Pro Max 512GB, yang saat ini dibanderol di Kota Pekanbaru pada kisaran harga Rp28 juta.

Kasus pencurian di Fajar Store itu bukanlah yang pertama. Toko ponsel di wilayah Kecamatan Binawidya itu juga pernah mengalami pencurian sekitar dua tahun lalu.

Pada Januari 2022 lalu, Fajar Store kehilangan 26 unit ponsel pintar jenis Apple iPhone. Hal itu setelah dua pelaku membobol toko tersebut. Polisi saat itu berhasil mengamankan tiga orang terkait pencurian. Diketahui, sebagian barang curian dari Fajar Store dibawa ke wilayah Sumatera Barat.(end)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kasus pencurian yang terjadi di toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya Pekanbaru pada Ahad (17/3) subuh. Polisi mengaku masih melakukan penyedilikan terhadap kasus ini termasuk beredar kabar bahwa di antara barang curian tersebut dijual seseorang di Kota Baganbatu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau.

Informasi dijualnya barang curian itu beredar di salah satu akun media sosial lokal Pekanbaru. Sesuai narasi video yang diunggah pertama kali pada Ahad (17/3) sore, seorang pria terlihat sedang menawarkan ponsel di salah satu toko ponsel di Baganbatu, Kabupaten Rokan Hilir.

- Advertisement -

Dinarasikan di dalam video bahwa IMEI ponsel yang dijual oleh pria tersebut sama dengan IMEI ponsel yang hilang dicuri di Toko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima Pekanbaru.

Baca Juga:  Mal Jadi Pusat Liburan Warga

Video itu juga menyebar 58 IMEI ponsel ataupun gawai yang dicuri dari Fajar Ponsel dan meminta siapa saja yang menemukan ponsel dengan IMEI tersebut agar melaporkannya. Nomor IMEI ponsel yang dijarah maling itu sendiri disebar di akun IG resmi Fajar Store.

- Advertisement -

Namun polisi belum menanggapi informasi yang beredar tersebut. Termasuk soal seorang pria yang wajahnya terekam kamera sedang menjual ponsel diduga hasil curian tersebut di Baganbatu.

”Informasi itu masih kami selidiki, termasuk identitas terduga pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Senin (18/3).

Informasi yang berhasil dihimpun Riau Pos sejauh ini terkait gawai yang dicuri, rinciannya adalah 41unit Apple iPhone berbagai jenis, satu unit McBook Air dan 15 unit ponsel Xioami berbagai jenis.

Baca Juga:  Angka Kemiskinan Meningkat, DPRD Pertanyakan Ekra

Gawai yang dicuri ini di antaranya merupakan gawai high-end atau gawai kelas atas. Seperti salah satu ponsel yang masuk daftar dicuri, IPhone 15 Pro Max 512GB, yang saat ini dibanderol di Kota Pekanbaru pada kisaran harga Rp28 juta.

Kasus pencurian di Fajar Store itu bukanlah yang pertama. Toko ponsel di wilayah Kecamatan Binawidya itu juga pernah mengalami pencurian sekitar dua tahun lalu.

Pada Januari 2022 lalu, Fajar Store kehilangan 26 unit ponsel pintar jenis Apple iPhone. Hal itu setelah dua pelaku membobol toko tersebut. Polisi saat itu berhasil mengamankan tiga orang terkait pencurian. Diketahui, sebagian barang curian dari Fajar Store dibawa ke wilayah Sumatera Barat.(end)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari