PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Usai cuti bersama Hari Raya Idulfirti 1445 H, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru langsung tancap gas memberikan pelayanan kepada masyarakat, Selasa (16/4). Kendati hari pertama masuk kerja, pelayanan langsung normal.
Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubbagbin) Kejari Pekanbaru Yongki Arvius mengatakan, masyarakat dipersilakan datang ke kantor jika ingin mengurus izin besuk tahanan. Begitu juga, layanan Halo JPN untuk konsultasi hukum juga telah berjalan normal.
”Untuk e-Tilang, pengaduan dan pengambil barang bukti juga telah bisa dilakukan. Silakan saja masyarakat untuk datang ke kantor. Semua akan dilayani dengan baik,” sebut Yongki.
Yongki menambahkan, normalnya layanan Kejari Pekanbaru tidak lepas dari tingkat kehadiran pegawai di hari pertama usai libur Idulfitri 1445 H. Kehadiran para pegawai Korps Adhyaksa yang dikomandoi Asep Sontani Sunarya ini cukup menggembirakan.
Dari total 91 orang pegawai baik jaksa maupun tata usaha, 83 orang di antaranya telah kembali bekerja. Untuk mereka yang tidak hadir, dua orang sakit yang dibuktikan dengan adanya surat keterangan sakit dari dokter.(end)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Usai cuti bersama Hari Raya Idulfirti 1445 H, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru langsung tancap gas memberikan pelayanan kepada masyarakat, Selasa (16/4). Kendati hari pertama masuk kerja, pelayanan langsung normal.
Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubbagbin) Kejari Pekanbaru Yongki Arvius mengatakan, masyarakat dipersilakan datang ke kantor jika ingin mengurus izin besuk tahanan. Begitu juga, layanan Halo JPN untuk konsultasi hukum juga telah berjalan normal.
- Advertisement -
”Untuk e-Tilang, pengaduan dan pengambil barang bukti juga telah bisa dilakukan. Silakan saja masyarakat untuk datang ke kantor. Semua akan dilayani dengan baik,” sebut Yongki.
Yongki menambahkan, normalnya layanan Kejari Pekanbaru tidak lepas dari tingkat kehadiran pegawai di hari pertama usai libur Idulfitri 1445 H. Kehadiran para pegawai Korps Adhyaksa yang dikomandoi Asep Sontani Sunarya ini cukup menggembirakan.
- Advertisement -
Dari total 91 orang pegawai baik jaksa maupun tata usaha, 83 orang di antaranya telah kembali bekerja. Untuk mereka yang tidak hadir, dua orang sakit yang dibuktikan dengan adanya surat keterangan sakit dari dokter.(end)