Curi Motor saat Hendak Beli Narkoba

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Gagal melancarkan aksi, pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) pun ditangkap massa. Sebelum akhirnya dijemput dan digelandang Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki.

Peristiwa itu bermula saat pelaku yang diketahui berinisial PT alias Putra (29) warga Jalan Tiung, Kelurahan Labuh Baru Timur, mencuri di teras rumah warga Jalan Khadijah Ali, Senapelan. Pada Sabtu (28/11) dini hari.

- Advertisement -

PT beraksi bersama temannya yang melarikan diri. Kini, aparat kepolisian pun masih mengejar S yang masuk daftar pencarian orang (DPO). 

Kapolresta Pekanbaru melalui Kapolsek Payung Sekaki Iptu Agung Rama Setiawan kepada Riau Pos mengatakan, pelaku berhasil diamankan pada pukul 05.30 WIB di Jalan Meranti. "Jadi, pelaku ini awalnya hendak beli narkoba menggunakan satu motor. Namun, S (DPO) melihat sepeda motor di depan teras korban. Kemudian berhenti dan menghentakkan stang," ungkapnya.

- Advertisement -

Setelah berhasil merusak sepeda motor, S menyerahkan kepada PT yang kemudian ditunggangi dan dijalankan dengan cara distep atau didorong. Begitu sampai di Jalan Meranti, kedua pelaku dihentikan oleh petugas ronda yang sedang berkeliling.

"Dari situ diketahui kalau motor curian. PT tak dapat berkilah. Sementara, S melajukan sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Para petugas dan massa yang ada di lokasi pun mengamankan," ujarnya. (sof) 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Gagal melancarkan aksi, pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) pun ditangkap massa. Sebelum akhirnya dijemput dan digelandang Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki.

Peristiwa itu bermula saat pelaku yang diketahui berinisial PT alias Putra (29) warga Jalan Tiung, Kelurahan Labuh Baru Timur, mencuri di teras rumah warga Jalan Khadijah Ali, Senapelan. Pada Sabtu (28/11) dini hari.

PT beraksi bersama temannya yang melarikan diri. Kini, aparat kepolisian pun masih mengejar S yang masuk daftar pencarian orang (DPO). 

Kapolresta Pekanbaru melalui Kapolsek Payung Sekaki Iptu Agung Rama Setiawan kepada Riau Pos mengatakan, pelaku berhasil diamankan pada pukul 05.30 WIB di Jalan Meranti. "Jadi, pelaku ini awalnya hendak beli narkoba menggunakan satu motor. Namun, S (DPO) melihat sepeda motor di depan teras korban. Kemudian berhenti dan menghentakkan stang," ungkapnya.

Setelah berhasil merusak sepeda motor, S menyerahkan kepada PT yang kemudian ditunggangi dan dijalankan dengan cara distep atau didorong. Begitu sampai di Jalan Meranti, kedua pelaku dihentikan oleh petugas ronda yang sedang berkeliling.

"Dari situ diketahui kalau motor curian. PT tak dapat berkilah. Sementara, S melajukan sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Para petugas dan massa yang ada di lokasi pun mengamankan," ujarnya. (sof) 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya