Jumat, 5 Juli 2024

Gelapkan Motor, Napi Sialang Bungkuk Diamankan

PEKANBARU (rIAUPOS.CO) — Seorang pria bernama RM alias Rizal (38) dibekuk penyidik Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya. Warga asal Jalan Nelayan, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai itu disinyalir telah menggelapkan sepeda motor jenis Vixion dari orang yang dikenalnya baru tiga hari.

Pengungkapan tersebut pun dipertegas oleh Kapolres Pekanbaru Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi. Kejadian itu terjadi September 2018 di Jalan Hang Tuah.

- Advertisement -

"Kepada penyidik RM bilang, kalau dia sebelumnya sudah pernah jumpa dengan korban selama tiga hari. Setelah ditelusuri lebib jauh ternyata dia napi yang kabur pada 2018 lalu," terangnya kepada Riau Pos kemarin,

Meski cukup lama, beruntung pelaku penggelapan dapat diringkus. Hanafi mengisahkan, penangkapan itu dikomando oleh Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang.

Baca Juga:  Tiga Pelaku Spesialis Ganjal ATM Ditembak

"Tersangka RM diamankan, Kamis (26/3) pukul 08.00 WIB  sekitar Jalan Hang Tuah. Untuk barang bukti masih dalam pencarian," sebutnya.

- Advertisement -

Lebih jauh, berdasar hasil interogasi RM merupakan napi yang kabur pada 2018 lalu. "Tersangka RM merupakan salah satu Napi Rutan Klas II B Sialang Bungkuk. Ia melarikan diri saat terjadi kerusuhan di dalam Rutan Klas II B Sialang Bungkuk pada 2018," jelasnya.(s)

PEKANBARU (rIAUPOS.CO) — Seorang pria bernama RM alias Rizal (38) dibekuk penyidik Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya. Warga asal Jalan Nelayan, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai itu disinyalir telah menggelapkan sepeda motor jenis Vixion dari orang yang dikenalnya baru tiga hari.

Pengungkapan tersebut pun dipertegas oleh Kapolres Pekanbaru Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi. Kejadian itu terjadi September 2018 di Jalan Hang Tuah.

"Kepada penyidik RM bilang, kalau dia sebelumnya sudah pernah jumpa dengan korban selama tiga hari. Setelah ditelusuri lebib jauh ternyata dia napi yang kabur pada 2018 lalu," terangnya kepada Riau Pos kemarin,

Meski cukup lama, beruntung pelaku penggelapan dapat diringkus. Hanafi mengisahkan, penangkapan itu dikomando oleh Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang.

Baca Juga:  Sabu Dilempar dari Luar Tembok Rutan Siak

"Tersangka RM diamankan, Kamis (26/3) pukul 08.00 WIB  sekitar Jalan Hang Tuah. Untuk barang bukti masih dalam pencarian," sebutnya.

Lebih jauh, berdasar hasil interogasi RM merupakan napi yang kabur pada 2018 lalu. "Tersangka RM merupakan salah satu Napi Rutan Klas II B Sialang Bungkuk. Ia melarikan diri saat terjadi kerusuhan di dalam Rutan Klas II B Sialang Bungkuk pada 2018," jelasnya.(s)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari