PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seorang oknum dokter berinsial BS di Kabupaten Pelalawan, dipolisikan oleh warga. Pasalnya, tenaga medis itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Ario Damar dikonfirmasi Riau Pos membenarkannya. Diakui dia, pihaknya telah menerima laporan dari korban berinisial HS, beberapa waktu yang lalu.
"Iya, ada. Ditangani Polres Pelalawan," ungkap Ario Damar, Selasa (29/7/2020).
Peristiwa yang dialami ibu rumah tangga (IRT) ini, bermula ketika dirinya merasa sakit pada bagian lambungnya. Atas keluhan itu, korban mendatangi klinik kesehatan yang berada di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci.
Setibanya di sana, korban langsung masuk ke salah satu ruang dan berbaring di atas tempat tidur untuk menjalani pemeriksaan. Namun, oleh BS tidak melakukan tindakan medis sebagaimana yang diharapkan HS. Oknum dokter itu malah meraba-raba payudara serta mencium-cium perempuan berusia 47 tahun tersebut.
Tak terima atas perbuatan BS, korban menempuh jalur hukum dengan mendatangi SPKT Polres Pelalawan. Ia melaporkan oknum dokter tersebut atas tuduhan pelecahan seksual.
Dikatakan Ari Damar, perkara itu masih dalam tahap penyelidikan. Saat ini, sebut dia, pihaknya memintai keterangan sejumlah pihak baik dari pelapor maupun terlapor. "Untuk yang bersangkutan (BS, red) sudah diperiksa," imbuhnya.
Ketika disinggung apakah oknum dokter tersebut telah ditetapkan tersangka, mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti menyebutkan, belum. "Belum ada penetapan tersangka," tutup Ario Damar.
Laporan: Riri Radam (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra