Jumat, 20 Maret 2026
- Advertisement -

Aksi Curanmor Terekam Kamera Pengintai

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seorang pemuda berinisial OA alias Okta (19) harus mendekam di jeruji besi. Lantaran melakukan pencurian sepeda motor (curanmor). Aksi nakal nya itu terekam kamera pengintai (CCTv, red) milik korban Surya Dinata (43) yang baru saja membeli gas.

Sepeda motor Mio Soul dengan nomor polisi BM 6775 AC itu dilarikan dari halaman rumahnya. Saat itu,  korban baru saja masuk untuk menaruh gas. Sekitar 10 menit, korban ke luar rumah. Namun, yang terjadi motornya raib dicuri.

Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukajadi, Sabtu (24/10) pukul 14.00 WIB. Lengkap dengan membawa hasil rekaman CCTv. Atas laporan itu, Kapolsek Sukajadi, AKP Hendrizal Gani memerintah Kanit Reskrim Iptu Selamat untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Kantor Bapenda Sudah Lama Diintai Pelaku Pencurian

"Hasil penyelidikan ditemukan pelaku berada di Hotel Aquatel, Jalan Tuanku Tambusai. Pelaku OA digerebek di salah satu kamar hotel lalu diangkut ke Polsek pada hari itu juga pukul 20.00 WIB," ungkapnya.

OA tidak sendiri dalam beraksi. Hendrizal sebut, rekan pelaku sekarang dalam pengejaran. "Barang bukti sepeda motor dibawa rekannya. Sehingga, sekarang masih kami kejar," ungkapnya.

Adapun barang bukti yang dapat disita bukti rekaman CCTv, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi satu helai jaket, satu pasang sepatu dan celana warna biru. Pelaku OA dijerat pasal 363 KUHPidana. (sof) 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seorang pemuda berinisial OA alias Okta (19) harus mendekam di jeruji besi. Lantaran melakukan pencurian sepeda motor (curanmor). Aksi nakal nya itu terekam kamera pengintai (CCTv, red) milik korban Surya Dinata (43) yang baru saja membeli gas.

Sepeda motor Mio Soul dengan nomor polisi BM 6775 AC itu dilarikan dari halaman rumahnya. Saat itu,  korban baru saja masuk untuk menaruh gas. Sekitar 10 menit, korban ke luar rumah. Namun, yang terjadi motornya raib dicuri.

Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukajadi, Sabtu (24/10) pukul 14.00 WIB. Lengkap dengan membawa hasil rekaman CCTv. Atas laporan itu, Kapolsek Sukajadi, AKP Hendrizal Gani memerintah Kanit Reskrim Iptu Selamat untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Ada 20 Adegan Diperagakan Pembakar Mobil Via Vallen

"Hasil penyelidikan ditemukan pelaku berada di Hotel Aquatel, Jalan Tuanku Tambusai. Pelaku OA digerebek di salah satu kamar hotel lalu diangkut ke Polsek pada hari itu juga pukul 20.00 WIB," ungkapnya.

OA tidak sendiri dalam beraksi. Hendrizal sebut, rekan pelaku sekarang dalam pengejaran. "Barang bukti sepeda motor dibawa rekannya. Sehingga, sekarang masih kami kejar," ungkapnya.

- Advertisement -

Adapun barang bukti yang dapat disita bukti rekaman CCTv, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi satu helai jaket, satu pasang sepatu dan celana warna biru. Pelaku OA dijerat pasal 363 KUHPidana. (sof) 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seorang pemuda berinisial OA alias Okta (19) harus mendekam di jeruji besi. Lantaran melakukan pencurian sepeda motor (curanmor). Aksi nakal nya itu terekam kamera pengintai (CCTv, red) milik korban Surya Dinata (43) yang baru saja membeli gas.

Sepeda motor Mio Soul dengan nomor polisi BM 6775 AC itu dilarikan dari halaman rumahnya. Saat itu,  korban baru saja masuk untuk menaruh gas. Sekitar 10 menit, korban ke luar rumah. Namun, yang terjadi motornya raib dicuri.

Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukajadi, Sabtu (24/10) pukul 14.00 WIB. Lengkap dengan membawa hasil rekaman CCTv. Atas laporan itu, Kapolsek Sukajadi, AKP Hendrizal Gani memerintah Kanit Reskrim Iptu Selamat untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Curanmor Pakai Sajam, Residivis Didor dan Masuk Got

"Hasil penyelidikan ditemukan pelaku berada di Hotel Aquatel, Jalan Tuanku Tambusai. Pelaku OA digerebek di salah satu kamar hotel lalu diangkut ke Polsek pada hari itu juga pukul 20.00 WIB," ungkapnya.

OA tidak sendiri dalam beraksi. Hendrizal sebut, rekan pelaku sekarang dalam pengejaran. "Barang bukti sepeda motor dibawa rekannya. Sehingga, sekarang masih kami kejar," ungkapnya.

Adapun barang bukti yang dapat disita bukti rekaman CCTv, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi satu helai jaket, satu pasang sepatu dan celana warna biru. Pelaku OA dijerat pasal 363 KUHPidana. (sof) 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari