Rabu, 15 April 2026
- Advertisement -

Millen Cyrus Digerebek di Hotel

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan alat isap alias bong dalam penangkapan selebgram Millen Cyrus. 

Transgender bernama asli M Millendari Prakasa itu digerebek di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara, Sabtu (21/11/2020) dini hari. 

“Betul, diamankan. Ada barang bukti sepaket narkoba jenis sabu,” kata Kapolres Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Ahad  (22/11/2020). 

Menurut dia, selain narkoba polisi juga menyita alat isap. 

Penangkapan keponakan Ashanty itu dilakukan oleh Kasat Narkoba Polres Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi bersama Kanit II Narkoba Ipda Prima Boy Mantri. 

Menurut Ahrie, sampai saat ini Millen masih diperiksa. Polisi terus mendalami keterangannya untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba tersebut.

Baca Juga:  Edarkan dan Konsumsi Narkoba, Oknum ASN di Siak Dibekuk Polisi

Sumber: RMOL/News/JPNN
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan alat isap alias bong dalam penangkapan selebgram Millen Cyrus. 

Transgender bernama asli M Millendari Prakasa itu digerebek di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara, Sabtu (21/11/2020) dini hari. 

“Betul, diamankan. Ada barang bukti sepaket narkoba jenis sabu,” kata Kapolres Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Ahad  (22/11/2020). 

Menurut dia, selain narkoba polisi juga menyita alat isap. 

Penangkapan keponakan Ashanty itu dilakukan oleh Kasat Narkoba Polres Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi bersama Kanit II Narkoba Ipda Prima Boy Mantri. 

- Advertisement -

Menurut Ahrie, sampai saat ini Millen masih diperiksa. Polisi terus mendalami keterangannya untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba tersebut.

Baca Juga:  Polisi Kejar Pelaku Perampokan Sadis di Siak, Korban Dirawat Intensif

Sumber: RMOL/News/JPNN
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan alat isap alias bong dalam penangkapan selebgram Millen Cyrus. 

Transgender bernama asli M Millendari Prakasa itu digerebek di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara, Sabtu (21/11/2020) dini hari. 

“Betul, diamankan. Ada barang bukti sepaket narkoba jenis sabu,” kata Kapolres Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Ahad  (22/11/2020). 

Menurut dia, selain narkoba polisi juga menyita alat isap. 

Penangkapan keponakan Ashanty itu dilakukan oleh Kasat Narkoba Polres Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi bersama Kanit II Narkoba Ipda Prima Boy Mantri. 

Menurut Ahrie, sampai saat ini Millen masih diperiksa. Polisi terus mendalami keterangannya untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba tersebut.

Baca Juga:  Pemuda di Seberida Diduga Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Korban Saudara Kandung

Sumber: RMOL/News/JPNN
Editor: Hary B Koriun

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari