Categories: Hukum Kriminal

Miris, Jelang Pensiun Oknum Guru SD Diduga Cabuli Murid Sendiri

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Seorang guru sekolah dasar di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), yang seharusnya menuntaskan masa pengabdiannya dengan tenang, justru harus menghadapi masalah hukum. Lelaki berusia 59 tahun berinisial OSM diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap anak di bawah umur, yang tak lain adalah muridnya sendiri.

Mirisnya, kasus ini diduga tak hanya melibatkan satu korban. Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Aiptu Misran, menyampaikan bahwa laporan resmi diterima Polsek Peranap pada Rabu, 18 Juni 2025.

Kasus ini mulai terungkap ketika seorang murid menceritakan pengalaman tidak mengenakkan yang dialaminya di sekitar kantin sekolah pada April 2025. Saat sang ibu mendengarnya langsung dari anaknya, hatinya hancur. Laporan pun segera dibuat.

Karena menghormati kondisi psikologis korban, pihak kepolisian memilih tak mengungkap secara rinci peristiwa tersebut. Namun dipastikan, tindakan itu telah melampaui batas etika dan kepercayaan antara guru dan murid.

Pihak sekolah, mulai dari kepala sekolah hingga wali kelas, tidak tinggal diam dan segera melanjutkan pengaduan tersebut ke polisi. Isu ini makin mendapat perhatian publik setelah munculnya video pengakuan dari murid lain yang diduga turut menjadi korban.

Menyikapi hal ini, tim dari Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Peranap bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk orang tua murid dan pihak sekolah.

Dalam pemeriksaan, OSM mengakui perbuatannya terhadap lebih dari satu murid di waktu dan lokasi berbeda. Pengakuan tersebut kini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.

Akhirnya, pada Kamis 19 Juni 2025, pukul 11.00 WIB, tersangka resmi ditangkap dan ditahan di Mapolsek Peranap. Beberapa barang bukti turut diamankan, termasuk ponsel dan pakaian yang relevan dengan kejadian.

Meski tidak ada kerugian material, dampak psikologis terhadap anak-anak tentu tidak bisa disepelekan. Polisi menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius dan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sebagai penutup, kepolisian mengajak para orang tua untuk lebih memperhatikan perubahan perilaku anak-anak mereka. Jika muncul tanda-tanda yang mencurigakan, segera lakukan tindakan dan jangan ragu untuk melapor.(kas)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tiga Goweser Padati Bike Community Siap Mengayuh di Riau Pos Fun Bike 2026

Padati Bike Community Pariaman mengirim tiga goweser untuk ikut Riau Pos Fun Bike 2026, mendukung…

7 jam ago

Jambret Berujung Maut di Bukit Raya, Korban Tewas, Pelaku Diamuk Massa

Aksi penjambretan di Bukit Raya berujung maut. Korban tewas saat mempertahankan tas, dua pelaku diamankan…

8 jam ago

Ajang Koci Riau 2026, Kennedy–Melissa Raih Mahkota Juara

Kennedy dan Melissa resmi dinobatkan sebagai Koko Cici Riau 2026 dalam grand final di Mal…

8 jam ago

Antusias Pelajar SMAN 6 Warnai Roadshow Kopi Good Day Goes to School

Roadshow Kopi Good Day Goes to School kembali digelar di SMAN 6 Pekanbaru dan disambut…

8 jam ago

Kemenbud Tetapkan Museum Sang Nila Utama Naik Status Tipe B

Museum Sang Nila Utama Pekanbaru resmi ditetapkan sebagai museum Tipe B oleh Kementerian Kebudayaan RI…

9 jam ago

BPBD Siak Pastikan Video Serangan Harimau di Kandis Hoaks

BPBD Siak, polisi, dan BBKSDA memastikan video dugaan serangan harimau di Kandis adalah hoaks dan…

9 jam ago