JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Seorang penumpang maskapai penerbangan Citilink berinisial DW melakukan perjalanan tujuan Jakarta-Ternate, Maluku Utara (Malut), ketahuan menggunakan dokumen hasil tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) milik istrinya agar bisa berangkat ke Ternate.
Modus pria itu baru terbongkar saat mendarat di Bandara Sultan Baabullah Ternate. Kepala Operasional Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Ternate, Muhammad Arif Gani membenarkan kejadian itu.
Gani menuturkan, DW merupakan warga Kota Ternate yang melakukan perjalanan dari Jakarta menggunakan maskapai penerbangan Citilink. Diduga DW memalsukan dokumen PCR dengan menggunakan nama Nurul yang merupakan istrinya.
Menurutnya, DW berhasil mengelabui petugas di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, dengan memakai data diri dan hasil tes PCR istrinya. DW berhasil lolos karena saat pemeriksaan dia mengenakan pakaian cadar dan dokumen tes PCR milik istrinya yang negatif.
Namun saat tiba di Bandara Baabullah Ternate, DW dilaporkan oleh pramugari yang memergokinya membuka cadar dan mengganti pakaian kemeja di dalam toilet pesawat.
Dia menjelaskan, pramugari langsung menghubungi pihak Bandara Sultan Baabullah Ternate, untuk melakukan penahanan. Saat ditanya alasan yang dipaparkan DW mencurigakan. Akhirnya, kata Gani, petugas kesehatan di bandara langsung melakukan tes usap antigen dan hasilnya positif Covid-19.
"Setelah hasil positif Covid-19 pihak bandara langsung menghubungi tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Ternate, untuk melakukan evakuasi dengan memakai pakaian alat pelindung diri (APD), kemudian dibawa menggunakan mobil ambulans menuju rumah untuk melakukan isolasi mandiri dan akan diawasi oleh petugas Satgas," ujarnya.
Gani mengatakan, berkaca dari kejadian ini Satgas Penanganan Covid-19 Kota Ternate akan melakukan koordinasi dengan pihak bandara serta instansi terkait untuk memperketat pengawasan di bandara.
Sumber: JPNN/CNN/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun