Jumat, 22 November 2024

Tersandung Narkoba, Rizky Nazar Direhabilitasi

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Artis Rizky Nazar mulai menjalani proses rehabilitasi. Dia sebelumnya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena mengonsumsi ganja.

“Benar, mulai hari ini menjalani rehabilitasi,” ujar Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Ahmad Akbar kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).

- Advertisement -

Akbar menuturkan, Rizky sudah meninggalkan Markas Polres Metro Jaksel siang ini sekitar pukul 14.00 WIB. Polisi memastikan proses rehabilitasi telah sesuai prosedur dan melalui observasi.

 “Sudah dibawa ke BNN. Keluarganya yang jadi penjamin,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi resmi menetapkan artis Rizky Nazar sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia sebelumnya ditangkap saat mengkonsumsi ganja di rumahnya di kawasan Jakarta Timur.

- Advertisement -
Baca Juga:  Mantan Gubri Disebut Terima Rp3 Miliar

“Di sini penyidik telah menetapkan saudara Rizky Nazar atau RN umur 25 tahun sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12).

Zulpan menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara. Hasilnya penyidik mendapat minimal 2 alat bukti cukup untuk menaikan status hukum Rizky.

Zulpan menuturkan, dari tangan Rizky polisi menyita barang bukti 1 gram ganja. Dia diciduk saat mengkonsumsi barang ilegal tersebut. Hasil tes urine pun menyatakan positif ganja.

Sumber: JPG/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Artis Rizky Nazar mulai menjalani proses rehabilitasi. Dia sebelumnya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena mengonsumsi ganja.

“Benar, mulai hari ini menjalani rehabilitasi,” ujar Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Ahmad Akbar kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).

- Advertisement -

Akbar menuturkan, Rizky sudah meninggalkan Markas Polres Metro Jaksel siang ini sekitar pukul 14.00 WIB. Polisi memastikan proses rehabilitasi telah sesuai prosedur dan melalui observasi.

 “Sudah dibawa ke BNN. Keluarganya yang jadi penjamin,” jelasnya.

- Advertisement -

Sebelumnya, polisi resmi menetapkan artis Rizky Nazar sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia sebelumnya ditangkap saat mengkonsumsi ganja di rumahnya di kawasan Jakarta Timur.

Baca Juga:  Tujuh Kali Menjambret, Pelajar SMK Dibekuk

“Di sini penyidik telah menetapkan saudara Rizky Nazar atau RN umur 25 tahun sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12).

Zulpan menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara. Hasilnya penyidik mendapat minimal 2 alat bukti cukup untuk menaikan status hukum Rizky.

Zulpan menuturkan, dari tangan Rizky polisi menyita barang bukti 1 gram ganja. Dia diciduk saat mengkonsumsi barang ilegal tersebut. Hasil tes urine pun menyatakan positif ganja.

Sumber: JPG/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari