Jumat, 4 April 2025
spot_img

Ayah Cabuli Anak Kandung, Kembali Terjadi

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Belum lagi hilang dari ingatan, ayah kandung di Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), tega mencabuli anaknya. Kini perbuatan yang sama juga terjadi di Kecamatan Rengat Barat, tepatnya di Desa Pematang Jaya.

Pelaku kali ini berinisial SYT (36) warga Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat. Sementara korban yang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri, masih berusia 13 tahun atau masih duduk di bangku sekolah menengah pertama.

Perbuatan bejat pelaku, diketahui ibu korban berinisial ROS (35). Bahkan atas kejadian itu langsung dilaporkan ke Mapolsek Rengat Barat.

"Perbuatan pelaku dilaporan pada Senin (28/6) lalu dan setelah dilakukan penyelidikan, perbuatan pelaku terbukti," ujar Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Senin (12/7).

Baca Juga:  Polisi: Aksi Gurita Membuat Utang Korban Pinjol Membengkak

Dijelaskannya, pada Senin (28/6) malam sekitar pukul 19.00 WIB, ketika itu korban dan ibunya sedang duduk di rumah salah satu warga daerah itu. Pada malam itu, tiba-tiba korban menceritakan apa yang dialaminya.

Di mana pada tanggal 10 Juli 2021 lalu sekitar pukul 03.00 WIB, dirinya telah digauli oleh ayah kandungnya. Korban terbangun dari tidurnya dan merasakan perih di bagian kemaluannya.Korban yang mengetahui perbuatan tak senonoh itu dilakukan olah ayah kandungnya, langsung pindah ke kamar lainnya. Bahkan sejak kejadian itu, menjadi pikiran bagi korban hingga bingung.

‘’Karena tidak tau harus bagaimana, makanya hal itu diceritakan kepada ibunya," ungkapnya Paur Humas.(kas)

 

Baca Juga:  11 Pelaku PETI di Kuansing Ditangkap

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Belum lagi hilang dari ingatan, ayah kandung di Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), tega mencabuli anaknya. Kini perbuatan yang sama juga terjadi di Kecamatan Rengat Barat, tepatnya di Desa Pematang Jaya.

Pelaku kali ini berinisial SYT (36) warga Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat. Sementara korban yang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri, masih berusia 13 tahun atau masih duduk di bangku sekolah menengah pertama.

Perbuatan bejat pelaku, diketahui ibu korban berinisial ROS (35). Bahkan atas kejadian itu langsung dilaporkan ke Mapolsek Rengat Barat.

"Perbuatan pelaku dilaporan pada Senin (28/6) lalu dan setelah dilakukan penyelidikan, perbuatan pelaku terbukti," ujar Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Senin (12/7).

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Belajar Mutilasi Otodidak

Dijelaskannya, pada Senin (28/6) malam sekitar pukul 19.00 WIB, ketika itu korban dan ibunya sedang duduk di rumah salah satu warga daerah itu. Pada malam itu, tiba-tiba korban menceritakan apa yang dialaminya.

Di mana pada tanggal 10 Juli 2021 lalu sekitar pukul 03.00 WIB, dirinya telah digauli oleh ayah kandungnya. Korban terbangun dari tidurnya dan merasakan perih di bagian kemaluannya.Korban yang mengetahui perbuatan tak senonoh itu dilakukan olah ayah kandungnya, langsung pindah ke kamar lainnya. Bahkan sejak kejadian itu, menjadi pikiran bagi korban hingga bingung.

‘’Karena tidak tau harus bagaimana, makanya hal itu diceritakan kepada ibunya," ungkapnya Paur Humas.(kas)

 

Baca Juga:  Keponakan Durhaka, Paman Sendiri Malah Ditikam hingga Tewas
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Ayah Cabuli Anak Kandung, Kembali Terjadi

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Belum lagi hilang dari ingatan, ayah kandung di Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), tega mencabuli anaknya. Kini perbuatan yang sama juga terjadi di Kecamatan Rengat Barat, tepatnya di Desa Pematang Jaya.

Pelaku kali ini berinisial SYT (36) warga Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat. Sementara korban yang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri, masih berusia 13 tahun atau masih duduk di bangku sekolah menengah pertama.

Perbuatan bejat pelaku, diketahui ibu korban berinisial ROS (35). Bahkan atas kejadian itu langsung dilaporkan ke Mapolsek Rengat Barat.

"Perbuatan pelaku dilaporan pada Senin (28/6) lalu dan setelah dilakukan penyelidikan, perbuatan pelaku terbukti," ujar Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Senin (12/7).

Baca Juga:  Penipuan Pakai Foto Polisi, Polda Ingatkan Waspada

Dijelaskannya, pada Senin (28/6) malam sekitar pukul 19.00 WIB, ketika itu korban dan ibunya sedang duduk di rumah salah satu warga daerah itu. Pada malam itu, tiba-tiba korban menceritakan apa yang dialaminya.

Di mana pada tanggal 10 Juli 2021 lalu sekitar pukul 03.00 WIB, dirinya telah digauli oleh ayah kandungnya. Korban terbangun dari tidurnya dan merasakan perih di bagian kemaluannya.Korban yang mengetahui perbuatan tak senonoh itu dilakukan olah ayah kandungnya, langsung pindah ke kamar lainnya. Bahkan sejak kejadian itu, menjadi pikiran bagi korban hingga bingung.

‘’Karena tidak tau harus bagaimana, makanya hal itu diceritakan kepada ibunya," ungkapnya Paur Humas.(kas)

 

Baca Juga:  Pelarian Pembunuh Anak Tiri Berakhir dengan Timah Panas

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Belum lagi hilang dari ingatan, ayah kandung di Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), tega mencabuli anaknya. Kini perbuatan yang sama juga terjadi di Kecamatan Rengat Barat, tepatnya di Desa Pematang Jaya.

Pelaku kali ini berinisial SYT (36) warga Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat. Sementara korban yang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri, masih berusia 13 tahun atau masih duduk di bangku sekolah menengah pertama.

Perbuatan bejat pelaku, diketahui ibu korban berinisial ROS (35). Bahkan atas kejadian itu langsung dilaporkan ke Mapolsek Rengat Barat.

"Perbuatan pelaku dilaporan pada Senin (28/6) lalu dan setelah dilakukan penyelidikan, perbuatan pelaku terbukti," ujar Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Senin (12/7).

Baca Juga:  32 Kg Sabu Diamankan Bea Cukai Dumai

Dijelaskannya, pada Senin (28/6) malam sekitar pukul 19.00 WIB, ketika itu korban dan ibunya sedang duduk di rumah salah satu warga daerah itu. Pada malam itu, tiba-tiba korban menceritakan apa yang dialaminya.

Di mana pada tanggal 10 Juli 2021 lalu sekitar pukul 03.00 WIB, dirinya telah digauli oleh ayah kandungnya. Korban terbangun dari tidurnya dan merasakan perih di bagian kemaluannya.Korban yang mengetahui perbuatan tak senonoh itu dilakukan olah ayah kandungnya, langsung pindah ke kamar lainnya. Bahkan sejak kejadian itu, menjadi pikiran bagi korban hingga bingung.

‘’Karena tidak tau harus bagaimana, makanya hal itu diceritakan kepada ibunya," ungkapnya Paur Humas.(kas)

 

Baca Juga:  Pembunuh Guru SD di Pinggir 5 Tahun Lalu Ditangkap di Banyuasin
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari