Gali Makam Korban Kerangkeng Manusia

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Polda Sumut mendalami dugaan penganiayaan yang berujung pa­da meninggalnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat (nonaktif) Terbit Rencana Perangin Angin. Sabtu (12/2) polisi membongkar dua kuburan yang diduga korban penganiayaan tersebut.

Dua makam yang digali itu berlokasi di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Seberang, dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat. Penggalian melibatkan Ditreskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut.

- Advertisement -

"Digalinya kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan," ungkap Kabidhumas Polda Sumut Kombespol Hadi Wahyudi dilansir dari Sumut Pos, Sabtu (12/2).

Dia menjelaskan, hasil penggalian tersebut akan menentukan langkah kepolisian selanjutnya. Termasuk kemungkinan penggalian kuburan lainnya. "Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian," ujarnya.

- Advertisement -

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak sebelumnya menyatakan bahwa penyidik telah mendatangi kuburan yang diduga korban dugaan penganiayaan di kerangkeng rumah bupati Langkat. Tim gabungan juga telah memintai keterangan lebih dari 64 saksi.

"Progres teman-teman sudah memeriksa 64 lebih saksi, baik orang yang pernah tinggal di lokasi tersebut, keluarganya, ataupun orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut," terang dia. "Nanti dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini layak untuk ditingkatkan ke penyidikan," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Choirul Anam mengatakan, pihaknya ikut mengawasi proses pembongkaran dua kuburan tersebut. "Komnas HAM juga diundang oleh Polda Sumut dalam proses tersebut sehingga bisa melihat langsung," ujarnya saat dihubungi Jawa Pos (JPG).

Dari pembongkaran itu, Komnas HAM berharap segera ada titik terang dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan berujung kematian di kerangkeng manusia tersebut. Dengan begitu, konstruksi kekerasan yang selama ini dibangun dapat dilihat secara utuh. "Kami berharap, dengan proses ini (pembongkaran kuburan) semakin terang dan kuat," katanya.(dwi/tyo/c6/fal/jpg)
 

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Polda Sumut mendalami dugaan penganiayaan yang berujung pa­da meninggalnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat (nonaktif) Terbit Rencana Perangin Angin. Sabtu (12/2) polisi membongkar dua kuburan yang diduga korban penganiayaan tersebut.

Dua makam yang digali itu berlokasi di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Seberang, dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat. Penggalian melibatkan Ditreskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut.

"Digalinya kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan," ungkap Kabidhumas Polda Sumut Kombespol Hadi Wahyudi dilansir dari Sumut Pos, Sabtu (12/2).

Dia menjelaskan, hasil penggalian tersebut akan menentukan langkah kepolisian selanjutnya. Termasuk kemungkinan penggalian kuburan lainnya. "Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian," ujarnya.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak sebelumnya menyatakan bahwa penyidik telah mendatangi kuburan yang diduga korban dugaan penganiayaan di kerangkeng rumah bupati Langkat. Tim gabungan juga telah memintai keterangan lebih dari 64 saksi.

"Progres teman-teman sudah memeriksa 64 lebih saksi, baik orang yang pernah tinggal di lokasi tersebut, keluarganya, ataupun orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut," terang dia. "Nanti dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini layak untuk ditingkatkan ke penyidikan," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Choirul Anam mengatakan, pihaknya ikut mengawasi proses pembongkaran dua kuburan tersebut. "Komnas HAM juga diundang oleh Polda Sumut dalam proses tersebut sehingga bisa melihat langsung," ujarnya saat dihubungi Jawa Pos (JPG).

Dari pembongkaran itu, Komnas HAM berharap segera ada titik terang dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan berujung kematian di kerangkeng manusia tersebut. Dengan begitu, konstruksi kekerasan yang selama ini dibangun dapat dilihat secara utuh. "Kami berharap, dengan proses ini (pembongkaran kuburan) semakin terang dan kuat," katanya.(dwi/tyo/c6/fal/jpg)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya