Categories: Hukum Kriminal

Pengedar Sabu di Inhil Ditangkap, Polisi Sita 14 Paket Narkotika

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Upaya menghilangkan barang bukti tidak mampu menyelamatkan seorang pria di Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), dari jerat hukum. Meski sempat membuang sabu saat digerebek polisi, pelaku tetap berhasil diamankan jajaran Polsek Concong.

Pria berinisial AP (30), warga Desa Panglima Raja, ditangkap di kediamannya di Jalan Rumah Susun RT 004/RW 002 pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kapolsek Concong, Anton Hilman menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Concong.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Concong Aipda Dedek Kurniawan bersama tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya bergerak melakukan penindakan di lokasi.

“Saat petugas datang, tersangka sempat berupaya membuang barang bukti yang disimpan di dalam kotak rokok. Namun berhasil ditemukan kembali oleh tim di lokasi,” ujar Kapolsek, Rabu (6/5/2026).

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, polisi menemukan 14 paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor sekitar 1,57 gram.

Barang bukti tersebut sebelumnya disembunyikan pelaku di dalam kotak rokok. Polisi juga mengamankan sejumlah plastik klep yang diduga digunakan untuk membungkus sabu siap edar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AP diduga berperan sebagai pemilik sekaligus pengedar narkotika jenis sabu.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Concong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Anton Hilman.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar terus aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian guna menekan peredaran narkoba di wilayah pesisir Kabupaten Indragiri Hilir.(*2)

Redaksi

Recent Posts

Bobol Toko HP di Pekanbaru, Terduga Pencuri 25 iPhone Ditangkap

Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…

3 jam ago

Empat Lagu Tradisional Rohul Resmi Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual

Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.

4 jam ago

Meski Langka, Harga Minyakita di Kepulauan Meranti Masih Dijual Sesuai HET

Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…

4 jam ago

Bahas Persiapan MTQ Riau, Bupati Kuansing Temui Sekdaprov

Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…

4 jam ago

Kajati Riau Lantik Fredy Feronico Jadi Kajari Rohul

Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.

5 jam ago

Minyakita Mahal di Pekanbaru, Bapanas Minta Produsen Transparan soal Distribusi

Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…

5 jam ago