PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil menangkap oknum Kompol YC pada Jumat (6/4/2021). Mantan Kepala Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru ini di tangkap polisi di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Penangkapan itu bermula saat video oknum Kompol YC bersama tiga rekannya, T, RK dan MI, tengah menghisap sabu di dalam mobil beredar luas di masyarakat. Dari video tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap para pelaku.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan bahwa dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan seluruh pelaku yang ada di dalam mobil. Termasuk beberapa barang bukti berupa ganja seberat 1,9 gram, bong untuk alat hisap sabu, serta mobil yang digunakan.
“Pemilik mobil adalah T dan mobil ini dikendarai R. Dia berkumis, waktu kami tangkap kumisnya sudah tidak ada. Itu guna menghindari pengejaran,” ucap kapolda.
Dirinya memastikan bahwa seluruh pelaku, termasuk oknum perwira YC akan diproses dan ditindak menurut aturan hukuk yang berlaku. Termasuk juga pemberian sanksi dari pihak kepolisian karena perbuatan yang dilakukan sudah terbukti melanggar hukum.
Sementara itu, usai ekspose, Ditresnarkoba Polda Riau dipimpin Direktur Ditresnarkoba Kombes Pol Victor Siagian melakukan rekontruksi terhadap kasus Kompol YC. Rekontruksi dilaksanakan di tempat kejadian perkara di Jalan Bintara, Pekanbaru, atau tepat di sebelah kediaman Wakil Gubernur Riau.
Ada beberapa adegan di lakukan. Termasuk peragaan aksi menghisap sabu oleh Kompol YC. Saat itu, terlihat dirinya asyik mengisap sabu ditemani rekannya yang telah terlebih dahulu mengkonsumsi sabu di tempat lain.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun