Categories: Hukum Kriminal

Sidang Korupsi Pekanbaru: Kepala OPD Ungkap Aliran Uang ke Atasan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Suasana sidang perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemko Pekanbaru, Selasa (1/7), memanas. Empat kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hadir sebagai saksi dan secara terbuka mengakui pernah memberikan uang kepada terdakwa Risnandar Mahiwa dan Indra Pomi Nasution.

Para saksi adalah Kasatpol PP Zulfahmi Adrian, Kadishub Yuliarso, Kepala BPKAD Yulianis, serta Kadisperindag sekaligus Pj Sekko Zulhelmi Arifin. Keempatnya bersaksi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Zulfahmi menjadi saksi pertama. Ia menyebut pernah menyerahkan uang Rp20 juta atas inisiatif pribadi untuk menyambut kolega Risnandar saat baru menjabat. Ia juga mengaku memberikan dana dukungan hari jadi Kota Pekanbaru sebesar Rp25 juta, serta tambahan bantuan ke Indra Pomi senilai Rp5 juta. Total yang ia berikan mencapai Rp40 juta.

“Tidak ada paksaan. Saya hanya ingin membantu karena kegiatan wali kota sangat padat,” ujar Zulfahmi di persidangan.

Namun pernyataannya memicu reaksi di ruang sidang. Sorakan terdengar dari pengunjung hingga hakim harus menenangkan suasana.

Sementara itu, Kepala BPKAD Yulianis menyatakan telah menyetorkan Rp50 juta secara langsung dan Rp20 juta lewat perantara untuk Indra Pomi. Dana itu berasal dari anggaran internal dan operasional dinas.

Kadishub Yuliarso mengungkapkan, ia tiga kali menyerahkan uang kepada Risnandar sepanjang 2024. Totalnya Rp40 juta, salah satunya untuk membantu pengobatan mertua. Ia menyebut, bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan karena menganggap Risnandar sebagai pemimpin yang dekat dengan masyarakat.

Zulhelmi Arifin atau yang akrab disapa Ami, juga mengakui pernah memberikan uang hingga Rp50 juta dan tas mewah seharga Rp8,5 juta. “Saya respek dan merasa perlu membantu karena beliau banyak menerima tamu,” ucapnya.

Hakim menanggapi dengan kritis, khususnya soal hadiah tas mewah yang tidak dilaporkan. “Uangnya lebih baik dibelikan tas sekolah untuk anak-anak yang tidak mampu,” ucapnya tajam.

Tak hanya dari kepala OPD, kesaksian juga datang dari Kabid Prasarana Perkim Martin Manalouk. Ia mengaku memberikan dua kali bantuan senilai Rp10 juta kepada Indra Pomi karena merasa dekat secara pribadi dan pernah menerima bantuan serupa sebelumnya.

Dalam kasus ini, JPU menyebut Risnandar menerima total Rp2,9 miliar, Indra Pomi Rp2,4 miliar, dan Novin Karmila Rp2 miliar dari total dugaan korupsi senilai Rp8,9 miliar. Nama ajudan Risnandar, Nugroho alias Untung, juga disebut menerima Rp1,6 miliar, namun belum ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya didakwa melanggar pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(end)

Redaksi

Recent Posts

Kasus Perampokan Maut di Rumbai, Polisi Kantongi Petunjuk Pelaku

Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…

1 hari ago

Antrean BBM Mengular di Pekanbaru, Warga Rela Tunggu Hingga Tengah Malam

Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…

2 hari ago

Jalan Mulus, Warga Lubuk Betung Ramai-ramai Ucapkan Terima Kasih ke Pemkab Rohul

Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…

2 hari ago

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

4 hari ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

4 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

4 hari ago