: Kawasan Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru tampak diselimuti kabut asap, Senin (30/6/2025). Kabut asap ini diduga muncul akibat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di beberapa kawasan di Riau. Foto kiri, tim gabungan memadamkan api yang membakar lahan di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Senin (30/6/2025). DEFIZAL/Riau Pos dan BPBD Kampar untuk Riau Pos
RIAUPOS.CO – Kota Pekanbaru kembali diselimuti kabut asap pada Senin pagi (30/6). Mulai pukul 05.00 hingga 09.00 WIB, udara terasa tidak sehat. Banyak pengendara motor dan pejalan kaki mengeluhkan sesak napas dan jarak pandang yang menurun.
Salah satunya, Syafrizal (39), yang melintas di kawasan HR Soebrantas dan Tuanku Tambusai. “Bau asap cukup menyengat, jarak pandang cuma sekitar 100 meter. Saya terpaksa pakai masker karena sesak di dada,” katanya.
Ia berharap kabut ini tidak menjadi tanda-tanda akan terulangnya bencana kabut asap besar seperti tahun 2019 lalu. Hal serupa juga dirasakan Veri (52), yang mengeluhkan mata perih dan napas yang mulai terganggu akibat paparan asap.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau menyebut sumber kabut asap berasal dari kebakaran lahan gambut di Tapung, Kabupaten Kampar, yang sudah berlangsung selama tiga hari.
“Lokasinya di lahan gambut, jadi proses pemadaman butuh waktu lebih lama,” jelas Kepala BPBD Riau, M Edy Afrizal. Ia juga menyebut hanya satu helikopter water bombing yang tersedia saat ini, sehingga pemadaman belum optimal. Bantuan helikopter tambahan tengah diupayakan.
Saat ini, seluruh kabupaten/kota di Riau telah menetapkan status Siaga Darurat Karhutla. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat penanganan dan antisipasi kebakaran agar tidak meluas.
Menurut Kepala BMKG Pekanbaru, Irwansyah Nasution, satelit mendeteksi empat titik panas di wilayah Riau—namun tidak secara spesifik di Kampar atau Pekanbaru. Namun, berdasarkan pengamatan visual dan laporan lapangan, kabut asap kemungkinan berasal dari sisa kebakaran skala kecil.
Di Tapung, lahan yang terbakar merupakan milik warga berupa semak belukar dan kebun sawit seluas dua hektare. Tim gabungan masih melakukan penyekatan dan pendinginan di lokasi untuk mencegah api kembali menyala.
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…