PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pria berinisial A alias Pitok (30) dan HS alias Cebol (24) diringkus Tim Opsnal Polsek Sukajadi. Keduanya diciduk lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan (curat). Aksi mereka terjadi di swalayan Jalan Pepaya beberapa waktu lalu.
"Kedua pria tersebut berhasil diringkus pada Senin (28/9) pukul 21.00 WIB di Jalan Mangga I, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Sukajadi AKP Hendrizal Gani.
Dilanjutkannya, laporan dari manajer swalayan, Muhamad Fatoni bahwa, toko miliknya dimasuki maling. Beragam barang jualan seperti rokok 50 slop, uang tunai Rp 200 ribu, dan satu unit tablet merek Samsung hilang.
"Total kerugian Rp12.767.313 juta. Berbekal dari rekaman kamera tersembunyi, para pelaku pun berhasil kami tangkap. Pelaku masuk melalui ventilasi toko dengan cara memanjat dan dibobol. Pokoknya, dimana ada celah di situ mereka beraksi," terangnya.
Dua pelaku itujuga melakukan pencurian di toko busana Jalan Durian. Barang seperti baju, celana, jaket, topi, tas, dan sepatu berbagai merek sudah hilang.
"Untuk total kerugian Rp19.025.000 juta. Mereka melakukan pencurian itu dengan cara merusak gembok toko, mengambil barang dan mengacak-acaknya," urainya.
Hasil cek urine kedua pelaku pun positif konsumsi amphetamin. Keduanya pun pernah mencuri tabung gas dan handphone di panti asuhan. Sementara, Pitok pernah masuk sel dengan kasus yang sama. (sof)
PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pria berinisial A alias Pitok (30) dan HS alias Cebol (24) diringkus Tim Opsnal Polsek Sukajadi. Keduanya diciduk lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan (curat). Aksi mereka terjadi di swalayan Jalan Pepaya beberapa waktu lalu.
"Kedua pria tersebut berhasil diringkus pada Senin (28/9) pukul 21.00 WIB di Jalan Mangga I, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Sukajadi AKP Hendrizal Gani.
- Advertisement -
Dilanjutkannya, laporan dari manajer swalayan, Muhamad Fatoni bahwa, toko miliknya dimasuki maling. Beragam barang jualan seperti rokok 50 slop, uang tunai Rp 200 ribu, dan satu unit tablet merek Samsung hilang.
"Total kerugian Rp12.767.313 juta. Berbekal dari rekaman kamera tersembunyi, para pelaku pun berhasil kami tangkap. Pelaku masuk melalui ventilasi toko dengan cara memanjat dan dibobol. Pokoknya, dimana ada celah di situ mereka beraksi," terangnya.
- Advertisement -
Dua pelaku itujuga melakukan pencurian di toko busana Jalan Durian. Barang seperti baju, celana, jaket, topi, tas, dan sepatu berbagai merek sudah hilang.
"Untuk total kerugian Rp19.025.000 juta. Mereka melakukan pencurian itu dengan cara merusak gembok toko, mengambil barang dan mengacak-acaknya," urainya.
Hasil cek urine kedua pelaku pun positif konsumsi amphetamin. Keduanya pun pernah mencuri tabung gas dan handphone di panti asuhan. Sementara, Pitok pernah masuk sel dengan kasus yang sama. (sof)