Jumat, 11 Juli 2025

Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina, Ini Kata Polisi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana angkat bicara terkait video syur 61 detik yang disebut mirip Nagita Slavina alias Gigi, istri dari presenter Raffi Ahmad. Dia memastikan video itu adalah palsu.

“Hasil koordinasi dengan siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing,” ucap AKBP Wisnu Wardhana melalui pesan singkat kepada wartawan Sabtu (15/1).

Setelah mengetahui video itu palsu, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak pelapor dalam hal ini Kongres Pemuda Indonesia. Pemeriksaan dengan agenda klarifikasi itu rencananya akan dilaksanakan pada pekan depan. “Minggu depan. Kita baru tahap mau undang untuk klarifikasi,”katanya .

Baca Juga:  Konser Metalica, Fans Melahirkan saat Lagu Enter Sandman Dinyanyikan

Klarifikasi dari pihak pelapor ini kemungkinan nantinya akan menentukan kemana arah penyelidikan bakal dilakukan. Karena di dalam laporan polisi yang dibuat, disebut Wisnu Wardhana, masih belum jelas siapa pihak yang dilaporkan.

“Dia melaporkan Nagita-nya atau siapa. Kan belum ada hasil klarifikasinya. Makanya kita lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti ini palsu kan hasil koordinasi,” tuturnya.

Sebelumnya, pengunggah video berdurasi 61 detik yang menjadi sorotan publik beberapa waktu belakangan secara resmi dibawa ke ranah hukum dilaporkan Kongres Pemuda Indonesia ke Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (13/1). Laporannya terdaftar dengan LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/Polda Metro Jaya.

“Hari ini Kongres Pemuda Indonesia Telah resmi membuat Laporan Polisi terkait Video 61 detik yang bermuatan asusila yang diduga menampilkan wajah artis,” kata Pitra Romadoni selaku Presiden Kongres Pemuda Indonesia kepada JawaPos.com, Kamis (13/1).

Baca Juga:  The Mauritanian: Kisah Salah Tangkap Insiden 9/11 yang Mengharukan

Laporan dibuat dengan tujuan untuk menjaga moral generasi muda dari konten bermuatan asusila. Selain itu, pelaporan ini juga bertujuan menghentikan penyebaran video vulgar tersebut supaya tidak diakses oleh anak di bawah umur.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana angkat bicara terkait video syur 61 detik yang disebut mirip Nagita Slavina alias Gigi, istri dari presenter Raffi Ahmad. Dia memastikan video itu adalah palsu.

“Hasil koordinasi dengan siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing,” ucap AKBP Wisnu Wardhana melalui pesan singkat kepada wartawan Sabtu (15/1).

Setelah mengetahui video itu palsu, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak pelapor dalam hal ini Kongres Pemuda Indonesia. Pemeriksaan dengan agenda klarifikasi itu rencananya akan dilaksanakan pada pekan depan. “Minggu depan. Kita baru tahap mau undang untuk klarifikasi,”katanya .

Baca Juga:  Rossa Gandeng 4 Music Director dalam Konser Tunggal di Istora Senayan

Klarifikasi dari pihak pelapor ini kemungkinan nantinya akan menentukan kemana arah penyelidikan bakal dilakukan. Karena di dalam laporan polisi yang dibuat, disebut Wisnu Wardhana, masih belum jelas siapa pihak yang dilaporkan.

“Dia melaporkan Nagita-nya atau siapa. Kan belum ada hasil klarifikasinya. Makanya kita lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti ini palsu kan hasil koordinasi,” tuturnya.

- Advertisement -

Sebelumnya, pengunggah video berdurasi 61 detik yang menjadi sorotan publik beberapa waktu belakangan secara resmi dibawa ke ranah hukum dilaporkan Kongres Pemuda Indonesia ke Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (13/1). Laporannya terdaftar dengan LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/Polda Metro Jaya.

“Hari ini Kongres Pemuda Indonesia Telah resmi membuat Laporan Polisi terkait Video 61 detik yang bermuatan asusila yang diduga menampilkan wajah artis,” kata Pitra Romadoni selaku Presiden Kongres Pemuda Indonesia kepada JawaPos.com, Kamis (13/1).

- Advertisement -
Baca Juga:  Ziva Magnolya Kehilangan Penglihatan dalam Film ‘Sinar untuk Genta’

Laporan dibuat dengan tujuan untuk menjaga moral generasi muda dari konten bermuatan asusila. Selain itu, pelaporan ini juga bertujuan menghentikan penyebaran video vulgar tersebut supaya tidak diakses oleh anak di bawah umur.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana angkat bicara terkait video syur 61 detik yang disebut mirip Nagita Slavina alias Gigi, istri dari presenter Raffi Ahmad. Dia memastikan video itu adalah palsu.

“Hasil koordinasi dengan siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing,” ucap AKBP Wisnu Wardhana melalui pesan singkat kepada wartawan Sabtu (15/1).

Setelah mengetahui video itu palsu, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak pelapor dalam hal ini Kongres Pemuda Indonesia. Pemeriksaan dengan agenda klarifikasi itu rencananya akan dilaksanakan pada pekan depan. “Minggu depan. Kita baru tahap mau undang untuk klarifikasi,”katanya .

Baca Juga:  Ayu Ting Ting Sembelih Sapi di Rumah

Klarifikasi dari pihak pelapor ini kemungkinan nantinya akan menentukan kemana arah penyelidikan bakal dilakukan. Karena di dalam laporan polisi yang dibuat, disebut Wisnu Wardhana, masih belum jelas siapa pihak yang dilaporkan.

“Dia melaporkan Nagita-nya atau siapa. Kan belum ada hasil klarifikasinya. Makanya kita lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti ini palsu kan hasil koordinasi,” tuturnya.

Sebelumnya, pengunggah video berdurasi 61 detik yang menjadi sorotan publik beberapa waktu belakangan secara resmi dibawa ke ranah hukum dilaporkan Kongres Pemuda Indonesia ke Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (13/1). Laporannya terdaftar dengan LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/Polda Metro Jaya.

“Hari ini Kongres Pemuda Indonesia Telah resmi membuat Laporan Polisi terkait Video 61 detik yang bermuatan asusila yang diduga menampilkan wajah artis,” kata Pitra Romadoni selaku Presiden Kongres Pemuda Indonesia kepada JawaPos.com, Kamis (13/1).

Baca Juga:  Tangis, Doa untuk Hanna

Laporan dibuat dengan tujuan untuk menjaga moral generasi muda dari konten bermuatan asusila. Selain itu, pelaporan ini juga bertujuan menghentikan penyebaran video vulgar tersebut supaya tidak diakses oleh anak di bawah umur.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari