Minggu, 8 September 2024

Gitaris Kahitna Beli Psikotropika tanpa Resep Dokter secara “Online”

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Artis berinisial AB yang diamankan petugas kepolisian bidang narkoba dari Polres Metro Jakarta Barat bernama Andrie Bayuajie. Gitaris grup musik kenamaan Tanah Air, Kahitna.

“TSK yang diamankan atas nama Andrie Bayuadjie atau AB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan dalam acara rilis yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).

Andrie diamankan di sebuah rumah kos Cilandak Heights Lantai 2 Kamar 208, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (2/6), sekitar pukul 12.30 WIB. Dia diamankan dengan barang bukti 45 butir Valdimex Diazepam.

Dia mengungkapkan, saat dilakukan penangkapan, Andrie Bayuajie sedang sendirian di rumah kos. Hasil tes urine menunjukkan Andrie Bayuajie menggunakan obat-obatan terlarang yang mengandung psikotropika.

- Advertisement -
Baca Juga:  Acha Septriasa Berjuang untuk Punya Anak Lagi

“Telah dilakukan tes urine dan positif Benzodiazepin, yang bersangkutan salah satu personel grup band Kahitna dan masih aktif,” tuturnya.

Polisi mengamankan Andrie Bayuajie setelah mengetahui riwayat pembelian obat-obatan terlarang tanpa ada resep dokter. Menurut Kombes Pol E Zulpan, Andrie telah membeli obat tersebut sudah cukup lama sejak 2020 silam. Andrie membeli obat tersebut secara online.

- Advertisement -

“Tersangka membeli psikotropika sudah sebanyak 12 kali sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2022,” tuturnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Artis berinisial AB yang diamankan petugas kepolisian bidang narkoba dari Polres Metro Jakarta Barat bernama Andrie Bayuajie. Gitaris grup musik kenamaan Tanah Air, Kahitna.

“TSK yang diamankan atas nama Andrie Bayuadjie atau AB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan dalam acara rilis yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).

Andrie diamankan di sebuah rumah kos Cilandak Heights Lantai 2 Kamar 208, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (2/6), sekitar pukul 12.30 WIB. Dia diamankan dengan barang bukti 45 butir Valdimex Diazepam.

Dia mengungkapkan, saat dilakukan penangkapan, Andrie Bayuajie sedang sendirian di rumah kos. Hasil tes urine menunjukkan Andrie Bayuajie menggunakan obat-obatan terlarang yang mengandung psikotropika.

Baca Juga:  Rating Drakor Flex x Cop Tembus Dua Digit

“Telah dilakukan tes urine dan positif Benzodiazepin, yang bersangkutan salah satu personel grup band Kahitna dan masih aktif,” tuturnya.

Polisi mengamankan Andrie Bayuajie setelah mengetahui riwayat pembelian obat-obatan terlarang tanpa ada resep dokter. Menurut Kombes Pol E Zulpan, Andrie telah membeli obat tersebut sudah cukup lama sejak 2020 silam. Andrie membeli obat tersebut secara online.

“Tersangka membeli psikotropika sudah sebanyak 12 kali sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2022,” tuturnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari