Minggu, 14 September 2025
spot_img

Kanwil DJP Riau Fokuskan Program ke Tiga Sasaran

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau menutup 2021 dengan pencapaian manis. Pencapaian penerimaan pajak lebih dari 100 persen. Di 2022 mendatang Kanwil DJP Riau masih fokus pada program kerja untuk tiga sasaran.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Farid Bachtiar. Ia memaparkan tiga sasaran itu adalah, strategis Kanwil DJP Riau yaitu peningkatan produktivitas sumber daya manusia (SDM), peningkatan kepatuhan wajib pajak WP, dan perluasan basis pajak.

"Euforia akan keberhasilan ini hendaknya tidak berlebihan. Ke depan, tantangan akan semakin berat mengingat harga komoditas penunjang perekonomian di Provinsi Riau belum tentu sebaik 2021," tuturnya, Kamis (30/12).

Beberapa kegiatan yang menjadi fokus Kantor Wilayah DJP Riau di 2022 adalah, dari sisi fungsi pemeriksaan akan dilaksanakan pemeriksaan khusus sebagai tindak lanjut kegiatan pengawasan atas data ILAP, pemeriksaan atas pengembalian pendahuluan, pemeliharaan kapabilitas pemeriksa pajak terkait perkembangan proses bisnis dan peraturan perpajakan yang dinamis.

Baca Juga:  Mendag Sebut Kemampuan Beradaptasi Bikin Pengusaha Waralaba Tangguh

Dari sisi fungsi penagihan akan dilaksanakan kegiatan sita serentak, pemblokiran rekening penanggung pajak secara masif, pelaksanaan kegiatan joint collection dengan bea cukai, penelitian aset sitaan dan lelang bersama.

Dari sisi kolaborasi penegakan hukum akan dilakukan penyidikan atas 2 surat perintah penyidikan, pelaksanaan kegiatan bukti permulaan dengan target 13 surat perintah bukti permulaan dan pelaksanaan kolaborasi penegakan hukum antara penyidik dengan account representative dalam rangka menunjang penerimaan pajak.

Dari sisi kerja sama akan dijalin perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kota Dumai, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka memperluas basis pajak dan menyukseskan Program Pengungkapan Sukarela.

Baca Juga:  BP Jamsostek Serahkan APD ke RSUD

Akan dilakukan pengawasan yang lebih intensif atas kepatuhan penyampaian SPT Tahunan WP berbasis kewilayahan berdasarkan data prioritas, dan penguatan aktifitas pengawasan penyesuaian pembayaran wajib pajak.

"Oleh sebab itu, Kanwil DJP Riau akan tetap mengevaluasi kinerja 2021 ini dan akan menyisir kembali yang telah terjadi di 2021 untuk mempersiapkan diri menjalani 2022. Kinerja dan strategi yang sudah baik akan dilanjutkan di 2022, kinerja dan strategi yang kurang baik akan diperbaiki dan jika perlu diganti," tuturnya.(anf)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau menutup 2021 dengan pencapaian manis. Pencapaian penerimaan pajak lebih dari 100 persen. Di 2022 mendatang Kanwil DJP Riau masih fokus pada program kerja untuk tiga sasaran.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Farid Bachtiar. Ia memaparkan tiga sasaran itu adalah, strategis Kanwil DJP Riau yaitu peningkatan produktivitas sumber daya manusia (SDM), peningkatan kepatuhan wajib pajak WP, dan perluasan basis pajak.

"Euforia akan keberhasilan ini hendaknya tidak berlebihan. Ke depan, tantangan akan semakin berat mengingat harga komoditas penunjang perekonomian di Provinsi Riau belum tentu sebaik 2021," tuturnya, Kamis (30/12).

Beberapa kegiatan yang menjadi fokus Kantor Wilayah DJP Riau di 2022 adalah, dari sisi fungsi pemeriksaan akan dilaksanakan pemeriksaan khusus sebagai tindak lanjut kegiatan pengawasan atas data ILAP, pemeriksaan atas pengembalian pendahuluan, pemeliharaan kapabilitas pemeriksa pajak terkait perkembangan proses bisnis dan peraturan perpajakan yang dinamis.

Baca Juga:  Dirut Bank BJB Dinobatkan sebagai Top Regional Banker 2021

Dari sisi fungsi penagihan akan dilaksanakan kegiatan sita serentak, pemblokiran rekening penanggung pajak secara masif, pelaksanaan kegiatan joint collection dengan bea cukai, penelitian aset sitaan dan lelang bersama.

- Advertisement -

Dari sisi kolaborasi penegakan hukum akan dilakukan penyidikan atas 2 surat perintah penyidikan, pelaksanaan kegiatan bukti permulaan dengan target 13 surat perintah bukti permulaan dan pelaksanaan kolaborasi penegakan hukum antara penyidik dengan account representative dalam rangka menunjang penerimaan pajak.

Dari sisi kerja sama akan dijalin perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kota Dumai, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka memperluas basis pajak dan menyukseskan Program Pengungkapan Sukarela.

- Advertisement -
Baca Juga:  Hadirkan Monitor Kekinian dengan Harga Terjangkau

Akan dilakukan pengawasan yang lebih intensif atas kepatuhan penyampaian SPT Tahunan WP berbasis kewilayahan berdasarkan data prioritas, dan penguatan aktifitas pengawasan penyesuaian pembayaran wajib pajak.

"Oleh sebab itu, Kanwil DJP Riau akan tetap mengevaluasi kinerja 2021 ini dan akan menyisir kembali yang telah terjadi di 2021 untuk mempersiapkan diri menjalani 2022. Kinerja dan strategi yang sudah baik akan dilanjutkan di 2022, kinerja dan strategi yang kurang baik akan diperbaiki dan jika perlu diganti," tuturnya.(anf)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau menutup 2021 dengan pencapaian manis. Pencapaian penerimaan pajak lebih dari 100 persen. Di 2022 mendatang Kanwil DJP Riau masih fokus pada program kerja untuk tiga sasaran.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Farid Bachtiar. Ia memaparkan tiga sasaran itu adalah, strategis Kanwil DJP Riau yaitu peningkatan produktivitas sumber daya manusia (SDM), peningkatan kepatuhan wajib pajak WP, dan perluasan basis pajak.

"Euforia akan keberhasilan ini hendaknya tidak berlebihan. Ke depan, tantangan akan semakin berat mengingat harga komoditas penunjang perekonomian di Provinsi Riau belum tentu sebaik 2021," tuturnya, Kamis (30/12).

Beberapa kegiatan yang menjadi fokus Kantor Wilayah DJP Riau di 2022 adalah, dari sisi fungsi pemeriksaan akan dilaksanakan pemeriksaan khusus sebagai tindak lanjut kegiatan pengawasan atas data ILAP, pemeriksaan atas pengembalian pendahuluan, pemeliharaan kapabilitas pemeriksa pajak terkait perkembangan proses bisnis dan peraturan perpajakan yang dinamis.

Baca Juga:  BP Jamsostek Serahkan APD ke RSUD

Dari sisi fungsi penagihan akan dilaksanakan kegiatan sita serentak, pemblokiran rekening penanggung pajak secara masif, pelaksanaan kegiatan joint collection dengan bea cukai, penelitian aset sitaan dan lelang bersama.

Dari sisi kolaborasi penegakan hukum akan dilakukan penyidikan atas 2 surat perintah penyidikan, pelaksanaan kegiatan bukti permulaan dengan target 13 surat perintah bukti permulaan dan pelaksanaan kolaborasi penegakan hukum antara penyidik dengan account representative dalam rangka menunjang penerimaan pajak.

Dari sisi kerja sama akan dijalin perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kota Dumai, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka memperluas basis pajak dan menyukseskan Program Pengungkapan Sukarela.

Baca Juga:  PHRI Riau Sampaikan Unek-Unek Soal Harga Tiket Pesawat kepada Gubri

Akan dilakukan pengawasan yang lebih intensif atas kepatuhan penyampaian SPT Tahunan WP berbasis kewilayahan berdasarkan data prioritas, dan penguatan aktifitas pengawasan penyesuaian pembayaran wajib pajak.

"Oleh sebab itu, Kanwil DJP Riau akan tetap mengevaluasi kinerja 2021 ini dan akan menyisir kembali yang telah terjadi di 2021 untuk mempersiapkan diri menjalani 2022. Kinerja dan strategi yang sudah baik akan dilanjutkan di 2022, kinerja dan strategi yang kurang baik akan diperbaiki dan jika perlu diganti," tuturnya.(anf)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari