JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah mendorong pertumbuhan industri otomotif di dalam negeri. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggalang kerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA). Diharapkan, hasil kajian-kajian dari JICA dapat diterapkan di sektor kendaraan bermotor Indonesia.
Kementerian Perindustrian dan JICA akan melangsungkan kerja sama dalam kerangka Program Pembangunan Industri Otomotif 2022-2025. "Kajian mendalam oleh JICA yang diperlukan oleh sektor otomotif," ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier, Ahad (29/5).
Taufiek menyampaikan, terdapat tiga pilot proyek yang dilakukan sebagai implementasi kerja sama tersebut. Yaitu, program matching hub, pendampingan R&D&D (research, development, and design), serta pengembangan strategi ekspor. "Riset dan kajian adalah modal yang penting bagi penyusunan kebijakan pengembangan industri otomotif. Kami sangat berterima kasih kepada JICA yang melaksanakan kajian-kajian untuk mengambil kebijakan yang terbaik," ujarnya.
Dirjen ILMATE menjelaskan, project tersebut berkaitan dengan kebijakan pengembangan sektor otomotif yang ditempuh pemerintah, misalnya Super Deduction Tax 300 persen bagi industri manufaktur yang berinvestasi dalam hal riset dan pengembangan (R&D).
Akhir pekan lalu, Kemenperin menyelenggarakan kegiatan Joint Coordinating Committee (JCC) Meeting di Jakarta, sebagai kick-off program itu. Perwakilan JICA Tomoyuki Yamada menyampaikan bahwa tiga pilot proyek kerja sama akan dilakukan secara simultan dalam periode 2022-2025 oleh tiga working group. "Tim JICA akan menyampaikan output yang ditargetkan, detail timeline per working group, serta stakeholder-stakeholder yang diharapkan berpartisipasi untuk menyukseskan program kerja sama antara Kementerian Perindustrian dan JICA ini," tuturnya. (agf/dio/jpg)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah mendorong pertumbuhan industri otomotif di dalam negeri. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggalang kerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA). Diharapkan, hasil kajian-kajian dari JICA dapat diterapkan di sektor kendaraan bermotor Indonesia.
Kementerian Perindustrian dan JICA akan melangsungkan kerja sama dalam kerangka Program Pembangunan Industri Otomotif 2022-2025. "Kajian mendalam oleh JICA yang diperlukan oleh sektor otomotif," ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier, Ahad (29/5).
- Advertisement -
Taufiek menyampaikan, terdapat tiga pilot proyek yang dilakukan sebagai implementasi kerja sama tersebut. Yaitu, program matching hub, pendampingan R&D&D (research, development, and design), serta pengembangan strategi ekspor. "Riset dan kajian adalah modal yang penting bagi penyusunan kebijakan pengembangan industri otomotif. Kami sangat berterima kasih kepada JICA yang melaksanakan kajian-kajian untuk mengambil kebijakan yang terbaik," ujarnya.
Dirjen ILMATE menjelaskan, project tersebut berkaitan dengan kebijakan pengembangan sektor otomotif yang ditempuh pemerintah, misalnya Super Deduction Tax 300 persen bagi industri manufaktur yang berinvestasi dalam hal riset dan pengembangan (R&D).
- Advertisement -
Akhir pekan lalu, Kemenperin menyelenggarakan kegiatan Joint Coordinating Committee (JCC) Meeting di Jakarta, sebagai kick-off program itu. Perwakilan JICA Tomoyuki Yamada menyampaikan bahwa tiga pilot proyek kerja sama akan dilakukan secara simultan dalam periode 2022-2025 oleh tiga working group. "Tim JICA akan menyampaikan output yang ditargetkan, detail timeline per working group, serta stakeholder-stakeholder yang diharapkan berpartisipasi untuk menyukseskan program kerja sama antara Kementerian Perindustrian dan JICA ini," tuturnya. (agf/dio/jpg)