JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sengketa persaingan usaha antara produsen oli Repsol dan Astra Honda Motor (AHM) soal monopoli penjualan oli di jaringan bengkel resmi AHM, sudah sedang berlangsung di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Padahal Honda dan Repsol adalah mitra di MotoGP, yakni di tim Honda Repsol yang selama sekian tahun menguasai balapan tersebut.
Tentang hal itu, AHM menolak berkomentar terkait munculnya sejumlah korban dari merek pelumas atas kasus dugaan monopoli perusahaan terhadap penjualan oli sepeda motor. Salah satu merek pelumas yang diduga menjadi korban monopoli oli merk Honda di Indonesia itu yakni Repsol.
Repsol merupakan merek pelumas asal Spanyol yang erat hubungannya dengan Honda melalui ajang MotoGP. Keduanya menjalin kerja sama untuk tim Honda di MotoGP selama 26 tahun.
"Tidak komentar," singkat GM Corporate Communication AHM, Ahmad Muhibbuddin, Selasa (28/7/2020).
Repsol mengaku menjadi korban dugaan monopoli penjualan pelumas sepeda motor yang dilakukan AHM di jaringan bengkel resminya, Astra Honda Authorized Service Station (AHASS). Selain Repsol, merek oli lain yaitu STP juga dirugikan atas dugaan monopoli AHM tersebut.
Keluhan dua produsen ini pertama terungkap melalui keterangan resmi saLah satu asosiasi pelaku industri pelumas di dalam negeri, Perhimpunan Distributor, Importir, dan Produsen Pelumas Indonesia (Perdippi) pada Senin (27/7).
Perdippi mempunyai sejumlah anggota dari merek pelumas, antaranya Top1, Repsol, BM1, Mobil1, Aral, United Oil, Liger, STP, Total Oil, hingga Chevron.
Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Perdippi disebutkan Sukabumi Trading Company (STC), sebagai distributor Repsol Oil di Indonesia merasakan pola garansi AHM telah merugikannya yakni mengikis pangsa pasar.
Menurut STC, penguasaan produk pelumas dari AHM pada masa garansi kendaraan berdampak pada persepsi konsumen. Akibatnya pasar produk pengganti (aftermarket) pelumas juga ikut dikuasai AHM.
"Kami tidak bisa berbuat apa-apa menghadapi jaringan AHASS, dan semua bengkel otomotif," kata perwakilan STC, Kong Mau Sentosa seperti ditulis CNN.
Di samping itu STP, merek asal Amerika Serikat, juga menyebutkan praktik dugaan monopoli yang dilakukan AHM tidak sehat.
"Praktik-praktik menutup jaringan secara eksklusif itu sangat tidak sehat," ungkap Christian, perwakilan dari pelumas STP Indonesia.
Kasus dugaan monopoli AHM terhadap penjualan pelumas pertama kali terbongkar melalui Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang sudah melakukan sidang tahap pertama atas kasus tersebut pada Selasa (14/7).
Biro Humas KPPU, Deswin Nur, menyampaikan kasus dugaan monopoli pelumas oleh AHM ini berawal dari pengaduan Asosiasi Pelumas Indonesia (Aspelindo) yang menyebut anggota mereka kesulitan memasarkan produk di jaringan AHASS.
Aspelindo merupakan asosiasi pelumas yang anggotanya memiliki fasilitas produksi di dalam negeri yakni Pertamina Lubricants, Federal Karyatama, Castrol Indonesia, Shell Indonesia, Petronas Lubricants Indonesia, Nippon Oil, Suzuki Indomobil Motor, dan Idemitsu Lube Techno Indonesia.
Jika Terbukti Bisa Dibatalkan
Deswin Nur mengatakan, perjanjian bisnis AHM dengan AHASS dapat dibatalkan bila terbukti bersalah melakukan pemasaran monopoli pelumas di Indonesia.