JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Indeks harga saham gabungan (IHSG) bergerak di zona hijau sepanjang hari kemarin (27/6). Putusan sengketa pilpres oleh Mahkamah Konstitusi (MK) tidak sampai memengaruhi kinerja bursa saham. IHSG ditutup menguat 42,221 poin atau 0,67 persen ke posisi 6.352,71.
Kemarin IHSG dibuka pada posisi 6.324,69. Saat itu posisi tertingginya 6.357,92 dan posisi terendahnya 6.320,09. Seharian itu ada sebanyak 231 saham yang menguat. Sementara itu, 196 saham lainnya melemah dan 134 saham lain stagnan alias tidak bergerak. Bersamaan dengan itu, Bloomberg melaporkan bahwa nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan berada pada posisi Rp14.140 per dolar AS. Posisi tersebut menguat 0,26 persen jika dibandingkan dengan penutupan hari sebelumnya. Yakni, Rp14.178 per dolar AS. Di sisi lain, kurs referensi Bank Indonesia (BI) Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) menempatkan rupiah pada posisi Rp14.180 per dolar AS atau melemah bila dibandingkan dengan sehari sebelumnya.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan bahwa keputusan MK tidak banyak memengaruhi pasar. Investor, tampaknya, sudah bisa memprediksi hasil sidang MK yang selama berhari-hari disiarkan langsung oleh stasiun televisi secara nasional itu.
”Investor sudah bisa menebak. Risiko kegaduhan politiknya juga sudah sangat minimal,” ungkapnya.
Terkait menguatnya rupiah, Piter mengatakan bahwa investor mereaksi positif keputusan MK. Mereka yakin gugatan paslon 02 tidak akan dikabulkan MK. Optimisme itulah yang terlihat di pasar. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS langsung menguat.
Secara terpisah, ekonom Indef Bhima Yudhistira mengatakan bahwa respons positif IHSG lebih disebabkan tidak adanya kerusuhan. Ibu kota aman. Bisnis tidak terganggu. Karena itu, wajar jika IHSG menunjukkan tren positif. Dengan keputusan MK yang sudah dibacakan kemarin, pasar tinggal menunggu susunan kabinet baru pada Oktober. Hal senada terjadi pada rupiah. Menurut Bhima, penguatan rupiah merupakan respons positif dari pasar terhadap keamanan ibu kota.
”Kondisi politik akan lebih stabil pasca putusan MK,” tuturnya.
Di bagian lain, faktor eksternal yang bisa memengaruhi perilaku pasar adalah rencana pertemuan Presiden AS Donald Trump dan Presiden Cina, Xi Jinping dalam forum G20.(nis/ken/c10/hep/jpg)