PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pada bulan Juli ini, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau menyampaikan Gini Ratio Provinsi Riau Maret 2022 tercatat sebesar 0,326, sedikit menurun dibandingkan September 2021 yang sebesar 0,327.
"Pada Maret 2022, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Provinsi Riau yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,326. Angka ini menurun 0,001 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,327 dan tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2021 yang juga sebesar 0,326," kata Kepala BPS Riau Misfaruddin, Ahad (24/7).
Dipaparkannya, Gini Ratio di daerah perkotaan Provinsi Riau pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,363; turun dibanding Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,369 dan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,367.
Sementara itu, Gini Ratio di daerah perdesaan Provinsi Riau pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,282; naik dibanding Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,276, dan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,279. "Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 21,30 persen. Hal ini berarti distribusi pengeluaran penduduk Provinsi Riau pada Maret 2022 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah," tukasnya.
Ia menambahkan, jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 19,73 persen, dan di daerah perdesaan angkanya tercatat sebesar 23,04 persen. "Berarti pengeluaran penduduk tergolong dalam kategori ketimpangan rendah baik di perkotaan maupun di perdesaan," jelasnya.(anf)