- Advertisement -
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih melakukan penyusunan ulang postur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam menghadapi virus corona. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perubahan postur APBN tersebut mencakup tiga hal, mulai dari dampak kesehatan hingga perekonomian.
“Ini yang sedang kita susun. Postur APBN baru, kami masih lakukan inventarisasi tiga hal tadi. Kesehatan nanti kita lihat kebutuhan pusat dan daerah,” ujarnya dalam video conferece, Selasa (24/3).
- Advertisement -
Menurutnya, pemerintah daerah juga memaparkan bahwa terjadi penurunan pendapatan akibat dari turunnya wisatawan dan aktivitas ekonomi di sektor lainnya. “Makanya mereka mengatakan kemampuan beda-beda. Kita lihat keseluruhan aspek ini,” imbuhnya.
Dalam penyusunan postur APBN yang baru ini, kata dia, pemerintah akan mendengarkan keluhan-keluhan dari berbagai pihak termasuk para pengusaha yang terdampak. Hal ini penting sebagai landasan pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan insentif pada para pelaku usaha.
“Postur berubah. Dan, landasan hukum yang dipakai untuk akomodasi emergency dan urgensi sudah dikeluarkan,” ucapnya.
- Advertisement -
Meskipun demikian, lanjutnya, ada beberapa stimulus yang tidak bisa dimasukkan ke dalam APBN perubahan tersebut. Misalnya relaksasi kredit karena tidak ada kaitannya kepada penerimaan negara.
“Kalau ingin memberikan bantuan untuk lembaga keuangan seperti negara lain, yakni berikan jaminan agar mereka tetap salurkan kredit dan relaksasi, ini mungkin bentuknya beda. Dan berapa kebutuhannya, masih diidentifikasi,” jelasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih melakukan penyusunan ulang postur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam menghadapi virus corona. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perubahan postur APBN tersebut mencakup tiga hal, mulai dari dampak kesehatan hingga perekonomian.
“Ini yang sedang kita susun. Postur APBN baru, kami masih lakukan inventarisasi tiga hal tadi. Kesehatan nanti kita lihat kebutuhan pusat dan daerah,” ujarnya dalam video conferece, Selasa (24/3).
- Advertisement -
Menurutnya, pemerintah daerah juga memaparkan bahwa terjadi penurunan pendapatan akibat dari turunnya wisatawan dan aktivitas ekonomi di sektor lainnya. “Makanya mereka mengatakan kemampuan beda-beda. Kita lihat keseluruhan aspek ini,” imbuhnya.
Dalam penyusunan postur APBN yang baru ini, kata dia, pemerintah akan mendengarkan keluhan-keluhan dari berbagai pihak termasuk para pengusaha yang terdampak. Hal ini penting sebagai landasan pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan insentif pada para pelaku usaha.
- Advertisement -
“Postur berubah. Dan, landasan hukum yang dipakai untuk akomodasi emergency dan urgensi sudah dikeluarkan,” ucapnya.
Meskipun demikian, lanjutnya, ada beberapa stimulus yang tidak bisa dimasukkan ke dalam APBN perubahan tersebut. Misalnya relaksasi kredit karena tidak ada kaitannya kepada penerimaan negara.
“Kalau ingin memberikan bantuan untuk lembaga keuangan seperti negara lain, yakni berikan jaminan agar mereka tetap salurkan kredit dan relaksasi, ini mungkin bentuknya beda. Dan berapa kebutuhannya, masih diidentifikasi,” jelasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman