PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri), bersama dengan PT Bank Riau Kepri (BRK) melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang kredit/pembiayaan usaha mikro dengan subsidi bunga/margin. Penandatanganan MoU dilakukan di Aula Gedung Dang Merdu, Jumat (20/8) malam.
Direktur Utama PT BRK Andi Buchari mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
"Karena sebagaimana harapan dari Gubernur Kepri dan sebagaimana juga harapan kami di BRK, bahwa apa yang kita lakukan ini betul-betul bisa membantu masyarakat di tengah situasi kondisi pandemi Covid-19, terutama pada usaha mikro dan kecil," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, BRK berharap mudah-mudahan nantinya teknis pelaksanaan kerja sama ini di lapangan bisa dirapikan secara administrasi serta secara teknis.
"Hal ini agar pada pelaksanaannya nanti tidak ada masalah apapun, selain manfaat yang betul-betul dirasakan oleh masyarakat. Kami juga berharap program seperti ini juga bisa terus dilakukan," harapnya.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyampaikan, akibat pandemi Covid-19 bukan hanya pada bencana kesehatan, akan tetapi lebih jauh dari itu pandemi Covid-19 itu juga merupakan bencana sosial dan ekonomi.
"Maka tentunya kita wajib melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi. Salah satunya adalah berusaha menjaga eksistensi para pelaku usaha kecil dan menengah dengan program bantuan dari pemerintah," katanya.
Oleh karena itu, penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Kepri dan BRK ini menjadi satu hal yang strategis. Karena sebagai bank daerah, BRK harus didukung sepenuhnya untuk menumbuhkan ekonomi di berbagai klaster khususnya di Provinsi Riau dan juga Provinsi Kepulauan Riau.
"Kebijakan ini adalah salah satu usaha kami dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi di tengah-tengah masyarakat. Terutama bagi pelaku UMKM, kami ingin bekerja sama dengan memberikan bantuan modal dengan jaminan bunga sepenuhnya menjadi tanggungan pemerintah provinsi kepri," ucapnya.
Karena itu, hingga saat ini pihaknya masih harus membahas secara teknis, terkait hal-hal teknis yang akan dituangkan dalam perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak. "Agar ketika diluncurkan skema bantuan UMKM melalui kredit Bank Riau Kepri ini, benar-benar bisa terserap maksimal oleh para pelaku UMKM," jelasnya.
Targetnya, dalam beberapa hari ke depan perjanjian kerja sama bisa ditandatangani, karena ditargetkan paling lama 10 September 2021, pihaknya sudah mulai meluncurkan program bantuan modal UMKM ini. "Jelang 10 September ini kita akan gunakan untuk memperkuat sosialisasi di tengah-tengah pelaku UMKM di Kepri melalui berbagai cara baik itu dukungan media maupun stakeholder," ujanrya.
"Kita juga akan mempertegas ke kabupaten/kota di Kepri agar mereka membuat desk khusus di dinas koperasi UMKM nya untuk membantu memfasilitasi kebutuhan dokumen-dokumen masyarakat yang berkaitan dengan pemerintah daerah," tambahnya.(das)
Laporan: SOLEH SAPUTRA (Pekanbaru)