“Selain itu, nilai tukar rupiah cenderung menguat dan inflasi masih terkendali di kisaran 3 persen,†papar Perry di Gedung BI Kamis (21/11).
Untuk melonggarkan likuiditas perbankan, pihaknya juga menurunkan giro wajib minimum (GWM) rupiah untuk bank umum konvensional dan Bank Umum Syariah serta Unit Usaha Syariah (UUS) 50 basis poin (bps). Masing-masing menjadi 5,5 persen dan 4,0 persen, dengan GWM rata-rata masing-masing tetap 3,0 persen. Kebijakan GWM yang baru akan berlaku efektif pada 2 Januari 2020.
Dengan adanya penurunan GWM tersebut, likuiditas perbankan akan bertambah. Perry memerinci, bank umum akan ada tambahan likuiditas Rp 24,1 triliun. Lalu, bank syariah Rp 1,9 triliun.
“Kebijakan ini ditempuh untuk menambah ketersediaan likuiditas perbankan sehingga memudahkan mereka (perbankan, Red) menyalurkan kredit (pembiayaan),†urainya.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, keputusan BI sudah tepat. Airlangga menyebut, hal itu terkait dengan tekanan dari sektor eksternal yang masih cukup besar, terutama berasal dari masih tingginya risiko global seiring masih adanya ketidakpastian dari kesepakatan dagang antara Tiongkok dan AS.
“BI tentu telah mempertimbangkan berbagai faktor dalam keputusannya,†ujar Airlangga.
Ekonom Bank Danamon Wisnu Wardana menyatakan, keputusan BI menahan suku bunga acuan di level 5 persen sekaligus juga menahan suku bunga deposit facility 4,25 persen dan suku bunga lending facility 5,75 persen sudah sesuai perkiraan. Menurut Wisnu, bank sentral pasti akan terus mencermati kondisi likuiditas dan fungsi intermediasi sektor perbankan.
Saat ini keputusan BI menahan suku bunga disebabkan kondisi permintaan kredit yang masih lemah. Dengan kondisi itu, Wisnu memprediksi BI tetap mempertahankan suku bunga di level 5 persen hingga akhir tahun ini.
“Ke depan, BI melihat ekonomi global dan domestik untuk memanfaatkan ruang lebih lanjut. Kami berpikir bahwa BI akan mengambil kebijakan dengan tetap menjaga suku bunga acuan pada level saat ini sepanjang tahun,†urainya.
Pergerakan BI Rate 2019 (%)
Januari 6
Februari 6
Maret 6
April 6
Mei 6
Juni 6
Juli 5,75
Agustus 5,50
September 5,25
Oktober 5,00
November 5,00
Sumber: BI, 2019
Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com