PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Merebaknya pandemi Covid-19 telah berdampak pada berbagai industri di Indonesia, termasuk salah satunya industri perbankan dalam pelaksanaan operasionalnya. Menindaklanjuti hal tersebut, Bank Bukopin telah menerapkan standar layanan dan kebijakan bisnis yang disesuaikan dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Direktur Utama Bank Bukopin tbk Eko Rachmansyah Gindo mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI memutuskan untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para pensiunan aparatur sipil negara (ASN) yang dibayarkan pada 15 Mei 2020.
PT Taspen dan PT Asabri sebagai pengelola pensiunan ASN bersama seluruh mitra bayarnya, termasuk Bank Bukopin melakukan penyaluran THR secara serentak bagi seluruh pensiunan pada tanggal yang telah ditentukan di cabang Bank Bukopin di seluruh Indonesia.
"Bank Bukopin sebagai mitra Taspen dan Asabri menyalurkan THR pensiunan pada tahun 2020 sebesar Rp215,1 miliar bagi 77.802 peserta Taspen dan Rp46,7 miliar bagi 19.656 peserta Asabri," kata Rachmansyah, Sabtu (16/5).
Rachmansyah menuturkan, pembayaran THR serentak di seluruh cabang ini merupakan bukti bahwa Bank Bukopin sebagai mitra Taspen dan Asabri selalu berkomitmen dalam memberikan layanan yang maksimal bagi seluruh pensiunan ASN.
Dalam memberikan layanan penyaluran THR, Bank Bukopin tetap menerapkan prinsip standar layanan yang telah ditentukan pemerintah dalam masa pandemi Covid-19. Rachmansyah mengungkapkan aturan tersebut adalah untuk saling menjaga jarak (physical distancing pada antrean serta mengimbau kepada seluruh nasabah pensiunan yang bertransaksi di Kantor Cabang Bank Bukopin untuk selalu menggunakan masker.
"Lebih jauh Bank Bukopin merekomendasikan penarikan dana dan transaksi lainnya pada mesin ATM atau e-channel Bank Bukopin maupun seluruh jaringan ATM yang ada," ujarnya.(ifr)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Merebaknya pandemi Covid-19 telah berdampak pada berbagai industri di Indonesia, termasuk salah satunya industri perbankan dalam pelaksanaan operasionalnya. Menindaklanjuti hal tersebut, Bank Bukopin telah menerapkan standar layanan dan kebijakan bisnis yang disesuaikan dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Direktur Utama Bank Bukopin tbk Eko Rachmansyah Gindo mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI memutuskan untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para pensiunan aparatur sipil negara (ASN) yang dibayarkan pada 15 Mei 2020.
- Advertisement -
PT Taspen dan PT Asabri sebagai pengelola pensiunan ASN bersama seluruh mitra bayarnya, termasuk Bank Bukopin melakukan penyaluran THR secara serentak bagi seluruh pensiunan pada tanggal yang telah ditentukan di cabang Bank Bukopin di seluruh Indonesia.
"Bank Bukopin sebagai mitra Taspen dan Asabri menyalurkan THR pensiunan pada tahun 2020 sebesar Rp215,1 miliar bagi 77.802 peserta Taspen dan Rp46,7 miliar bagi 19.656 peserta Asabri," kata Rachmansyah, Sabtu (16/5).
- Advertisement -
Rachmansyah menuturkan, pembayaran THR serentak di seluruh cabang ini merupakan bukti bahwa Bank Bukopin sebagai mitra Taspen dan Asabri selalu berkomitmen dalam memberikan layanan yang maksimal bagi seluruh pensiunan ASN.
Dalam memberikan layanan penyaluran THR, Bank Bukopin tetap menerapkan prinsip standar layanan yang telah ditentukan pemerintah dalam masa pandemi Covid-19. Rachmansyah mengungkapkan aturan tersebut adalah untuk saling menjaga jarak (physical distancing pada antrean serta mengimbau kepada seluruh nasabah pensiunan yang bertransaksi di Kantor Cabang Bank Bukopin untuk selalu menggunakan masker.
"Lebih jauh Bank Bukopin merekomendasikan penarikan dana dan transaksi lainnya pada mesin ATM atau e-channel Bank Bukopin maupun seluruh jaringan ATM yang ada," ujarnya.(ifr)