JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Non-Performing Loan (NPL) atau kredit macet milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) naik sebesar 4,78 persen pada tahun 2019. Pada 2018, kredit macet berada di angka 2,8 persen.
Direktur Utama Bank BTN Pahala N Mansury menyebutkan bahwa naiknya jumlah tersebut di karenakan adanya perlambatan penjualan properti dalam bentuk apartemen. Akibatnya, hal itu pun berimbas pada bertambahnya kredit macet.
"NPL-nya ini (yang meningkat) adalah segmen kredit konstruksi kepada komersial mencapai 18 persen. Segmen high-rise memang ada indikasi peningkatan NPL lebih tinggi dari sektor lain," katanya, Senin (17/2).
Dalam mengurangi risiko kredit macet, pihaknya akan melakukan perbaikan pada sektor penyaluran kredit yang baru, khususnya segmen komersial dan konsumer. Pengoptimalan dilakukan dengan penerapan regional loan processing center (RPC). Nantinya, dengan RPC debitur dapat mengajukan kredit dari mana saja dan mempercepat proses penyaluran kredit.
"Penerapan RPC ini kami lakukan tahun 2019 dan setelah penerapannya, kita punya kualitas kredit yang lebih baik. Baik independensinya sampai risk management-nya juga lebih baik," tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga akan meminimalisir adanya kredit macet dengan mengendalikan kredit pada segmen komersial dan konsumer. "Ada pengetatan monitoring yang kita lakukan ke mereka (debitur), meminta kreditur baik konsumer maupun komersial, konstruksi khususnya, supaya transaksi menggunakan BTN," katanya.
Pahala juga mengatakan akan melakukan lelang aset, yakni menawarkan aset kepada para investor agar tidak menjadi NPL.
"Untuk mengendalikan NPL, kita bisa lakukan secara agresif bagaimana kita beraliansi dengan pihak lain, bagi hasil, dlsb, untuk meningkatkan bagaimana mengoptimalkan penerimaan yang berasal dari penyelesaian aset kredit kita," tutupnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi