JAKARTA(RIAUPOS.CO) โ Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mengadu kepada Ombudsman terkait Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106/2019 yang mengatur mengenai tarif batas atas dan bawah harga tiket pesawat.
Anggota Ombudsman Alvien Lie menyatakan bahwa kebijakan Kementerian Perekonomian memaksa maskapai menurunkan tarif tiket merupakan kebijakan tidak mengikat. Artinya jika maskapai sanggup maka boleh melaksanakan.
Namun kalau tidak sanggup maka tidak ada kewajiban untuk menjalankan. รขโฌยTidak ada peraturan perundang-undangan yang dilanggar airlines,รขโฌย ucapnya, akhir pekan lalu (13/7).
Dia menyatakan bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan kesepakatan antara pemerintah dengan maskapai. Menurut Alvin, hal ini adalah pemaksaan kehendak oleh Kemenko Perekonomian.
รขโฌยPerhatikan TBB dan TBA. TBB adalah 35 persen dari TBA,รขโฌย tuturnya. Hal itu memaksa makapai low cost carrier (LCC) pasang harga pada 50 persen dari TBA.

Menurut Alvin hal ini menunjukkan bahwa Menko Perekonomian mengabaikan titik impas maskapai yang seharusnya berada pada 70 persen TBA untuk tingkat keterisian 65 persen.
Dia juga mengingatkan, untuk membuat peraturan perundang-undangan ada tahapan yang wajib dilakukan. รขโฌยTermasuk mempertimbangkan kepentingan subyek yang diatur seperti INACA dan airlines,รขโฌย ungkap Alvin.
Alvin menceritakan bahwa saat INACA sudah mengadukan ke Ombudsman dugaan maladministrasi dalam penerbitan KM106/2019 yang menurunkan TBA.
รขโฌยSejak 2014 TBA tidak pernah dinaikkan, malah diturunkan. Padahal biaya operasi airlines sudah naik signifikan,รขโฌย ujarnya. Dia menyayangkan tindakan pemerintah yang turut ikut campur dalam sisi bisnis maskapai. รขโฌยSejauh airlines tidak melanggar TBB atau TBA tidak ada alasan pemerintah intervensi,รขโฌย imbuhnya.
Aduan itu baru pekan ini lolos. Selanjutnya, Ombudsman akan menindaklanjuti aduan itu. รขโฌยKami sedang mengkaji berbagai peraturan perundang-undangan yang relevan. Selanjutnya akan melakukan klarifikasi dengan terlapor (Kementerian Perhubungan, Red),รขโฌย ungkap Alvin. (lyn)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina