Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Rupiah Melemah, IHSG Dibuka Nyungsep 5 Persen

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Perdagangan pasar saham Indonesia hari ini, Jumat (13/3), tengah merah menyala. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka negatif dengan turun 218 poin atau 4,53 persen ke level 4.673.

Sementara nilai tukar dolar Amerika Serikat (USD) terhadap rupiah pagi ini juga melemah ke level 14.672. Pembekuan sementara (trading halt) pun telah terjadi pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada pukul 09:15:33 waktu JATS yang dipicu penurunan IHSG yang hampir menyentuh 5 persen.

Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

Baca Juga:  Pegadaian Luncurkan KUR Syariah

“Perdagangan akan dilanjutkan pukul 09:45:33 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan,” tuturnya, Jumat (13/3).

Sebelumnya, IHSG juga dihentikan sementara (trading halt) setelah IHSG anjlok 5,01 persen ke 4.895,75. Harga tersebut terjadi pada pukul 15.33 WIB, Kamis (12/3).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mengeluarkan kebijakan sebagai langkah antisipasi dalam mengurangi fluktuasi tajam di pasar modal. Kebijakan OJK tersebut adalah memerintahkan BEI untuk melakukan penghentian perdagangan selama 30 menit apabila IHSG turun 5 persen atau lebih.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Perdagangan pasar saham Indonesia hari ini, Jumat (13/3), tengah merah menyala. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka negatif dengan turun 218 poin atau 4,53 persen ke level 4.673.

Sementara nilai tukar dolar Amerika Serikat (USD) terhadap rupiah pagi ini juga melemah ke level 14.672. Pembekuan sementara (trading halt) pun telah terjadi pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada pukul 09:15:33 waktu JATS yang dipicu penurunan IHSG yang hampir menyentuh 5 persen.

- Advertisement -

Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

Baca Juga:  Pegadaian Tegaskan Tak Semua Bisnis Gadai Adalah Pegadaian

“Perdagangan akan dilanjutkan pukul 09:45:33 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan,” tuturnya, Jumat (13/3).

- Advertisement -

Sebelumnya, IHSG juga dihentikan sementara (trading halt) setelah IHSG anjlok 5,01 persen ke 4.895,75. Harga tersebut terjadi pada pukul 15.33 WIB, Kamis (12/3).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mengeluarkan kebijakan sebagai langkah antisipasi dalam mengurangi fluktuasi tajam di pasar modal. Kebijakan OJK tersebut adalah memerintahkan BEI untuk melakukan penghentian perdagangan selama 30 menit apabila IHSG turun 5 persen atau lebih.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari