PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gudang dan pabrik air mineral kemasan SMS milik PT Agrimitra Utama Persada, disegel Direktorat Reskrim Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar, Rabu (6/11) sore. Penyegelan gudang di Padang dan pabrik di Kabupaten Padangpariaman ini, diduga label yang dipakai tidak sesuai isinya.
Di Riau, khususnya Pekanbaru, produk SMS ini banyak beredar. Pantauan Riau Pos, Kamis (7/11) di lapangan tak terlihat produk air dijual secara eceran oleh pedagang. Malah yang tampak hanya beberapa produk air kemasan dengan merek berbeda yang dijual para pedagang. Rahmad (42) salah seorang pedagang di Jalan Sumber Sari mengatakan, dirinya sudah lama tidak menjual produk air mineral berlogo SMS tersebut di kedainya.
Selain, produk tersebut sudah lama tidak diantar oleh distributornya, harga jual produk tersebut di pasaran juga tergolong mahal seharga Rp20.000 per dus, dibandingkan merek lainnya yang hanya Rp17.000 per dus. Saat ditanyakan soal penggerebekan serta sumber air minuman kemasan tersebut yang diduga dibuat dari air PDAM, dirinya mengaku terkejut dan tidak mengetahui hal itu. Apalagi, selama ini para distributor yang datang selalu menjelaskan produk tersebut dibuat dari air pegunungan yang terdapat di Sumbar.
"Saya baru tahu sekarang. Sudah lama produk itu tidak masuk ke kedai saya. Lagian para pembeli pun jarang menanyakan produk itu, lebih suka dengan produk lainnya yang jauh lebih murah harganya. Kalau benar produk tersebut dibuat dari air yang tidak bagus saya nggak berani jual lagilah, takut nanti kenapa-kenapa dengan konsumen," ucap dia.
Dirinya berharap, secepatnya permasalahan air mineral kemasan tersebut dapat diatasi pihak terkait, sehingga tidak membuat resah masyarakat di Provinsi Riau, khususnya Pekanbaru.
Hal yang berbeda malah diungkapkan Marni (56) salah seorang pedagang di Jalan Tanjung Datuk Kecamatan Lima Puluh. Menurutnya, produk air minieral yang telah bertahun-tahun tersebar di seluruh provinsi tersebut tidak mungkin berasal dari air yang tidak steril. Bahkan, selama ini sudah banyak masyarakat yang mengkonsumsi produk tersebut, namun tidak pernah ada keluhan yang mereka rasakan. Meskipun telah mengetahui informasi tersebut melalui media sosial, namun Marni mengaku dirinya masih tetap menjual produk tersebut, menjelang stok produk tersebut habis di kedainya.
"Ah, masa itu dari air yang tidak bagus. Setahu saya ini kan merek lama. Di sini juga masih banyak yang beli, dan tidak pernah ada keluhan. Kalau saya pribadi sih karena stoknya masih ada saya tetap jual," ucapnya.
Sementara itu, Susi (35) salah satu masyarakat Pekanbaru saat dimintai tanggapan terkait hal ini mengatakan, tak menyangka produk air kemasan tersebut bersumber dari PDAM. Sebab menurutnya, air kemasan tersebut adalah merek besar yang sudah tersebar luas, termasuk di Pekanbaru.
"Apalagi saya juga kadang minum air ini, ya ke depannya semoga pemerintah memperketat pengawasan agar kasus ssperti ini tidak terjadi lagi," ujarnya.
Persoalan air minum yang diproduksi di Sumbar itu menurut pandangan Diskes Provinsi Riau merupakan ranah berbeda.
Karena menurut Kepala Diskes Riau Hj Mimi Yuliani Nazir, Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) berlaku aturan sesuai regulasi. Air minum merk SMS yang beredar selama ini di masyarakat diakuinya memang AMDK.
"Berarti berlaku aturannya regulasi tentang AMDK. Tata laksana dan pengawasannya sejauh ini menjadi kewenangan BPPOM," ujarnya.
Karena, kata Mimi, sumber air baku sebenarnya tidak dipermasalahkan sejauh output air minum pascapengolahan sesuai dengan persyaratan kesehatan.
"Namun soal pembohongan publik tentang sumber air di label tidak sesuai realitanya tentu menjadi ranah yang berbeda," sambungnya.(ayi/egp/rpg)
>>Selengkapnya Baca Koran Riau Pos