PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perkebunan Provinsi Riau, bersama tim, telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit untuk mitra plasma. Berdasarkan hasil penetapan harga kelapa sawit pada pekan ke-41 tahun 2024, periode 6–12 November 2024, telah digunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi, mengatakan bahwa kenaikan harga tertinggi terdapat pada kelompok umur 9 tahun, yaitu sebesar Rp116,34/kg atau mencapai 3,40 persen dari harga minggu lalu. Dengan demikian, harga pembelian TBS petani untuk periode satu pekan ke depan naik menjadi Rp3.534,28/kg dan berlaku untuk periode satu pekan ke depan.
“Untuk harga cangkang, berlaku untuk satu bulan ke depan dengan harga sebesar Rp18,64/kg. Pada periode ini, indeks K yang digunakan adalah indeks K untuk 1 bulan ke depan, yaitu 92,28 persen. Harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp 587,49, sementara harga kernel pekan ini turun sebesar Rp100,72 dari pekan lalu,” ujarnya.
Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan. Berdasarkan Permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Apabila terkena validasi 2, maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp 14.850,20 dan harga kernel KPBN periode ini adalah Rp10.150,00.
“Sebagaimana kita ketahui, harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga pekan ini lebih disebabkan oleh faktor naiknya harga CPO,” tambahnya.
Dalam penetapan harga TBS, Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra.(muh)