JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Upaya agar tiket pesawat terbang turun, telah dilakukan dengan berbagai cara oleh pemerintah. Senin (1/7/2019) ini, pemerintah meminta agar ada realisasi dari keinginan tersebut.
Pemerintah meminta maskapai untuk menurunkan harga tiket pesawat berbiaya murah (Low Cost Carrier/LCC) menjadi sebesar 50 persen dari Tarif Batas Atas (TBA) untuk penerbangan pada jam-jam tertentu.
Hal ini menjadi simpulan dalam rapat koordinasi lanjutan evaluasi kebijakan penurunan harga tiket angkutan udara. Rapat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan manajemen PT Garuda Indonesia Tbk (Persero), Lion Air Group, PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), dan PT Pertamina (Persero).
“Keputusannya, untuk menjamin ketersediaan penerbangan murah bagi masyarakat maka pemerintah bersama seluruh pihak yang terkait berkomitmen untuk menyediakan penerbangan murah LCC domestik,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam konferensi pers di kantornya, seperti dilansir dari CNNIndonesia, Senin (1/7).
Susiwijono mengungkapkan, diskon harga tiket pesawat rencananya akan diberikan untuk rute penerbangan dengan jam keberangkatan pukul 10.00 – 14.00 (waktu setempat) pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu. Pemilihan waktu tersebut dilakukan dengan pertimbangan okupansi yang masih rendah. Selain itu, pemberian diskon juga untuk kursi kelas tiket tertentu.
“Yang penting kami komitmen sekian persen dari total kapasitas penumpang di pesawat akan kami alokasikan kursinya untuk penerbangan murah tadi,” ujarnya.
Terkait rincian rute penerbangan, kelas kursi yang mendapatkan diskon, dan kapan pemberlakuan diskon akan diumumkan pada Kamis (4/7) pekan ini. Pasalnya, maskapai dan seluruh pihak terkait masih perlu menghitung biaya masing-masing yang bisa dikontribusikan ke penurunan harga tiket tersebut.
Adapun banyaknya rute yang tarifnya akan dipangkas diklaim Susiwijono akan signifikan terhadap total penerbangan LCC.
Ia menyatakan setelah diberlakukan, aturan diskon tersebut harus dipatuhi oleh seluruh maskapai penerbangan domestik. Selanjutnya, ia menegaskan kebijakan diskon tarif telah mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan industri.
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi dan Jasa Lain Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Gatot Trihargo menambahkan Garuda Indonesia akan mengikuti kesepakatan. Dengan diskon, Gatot berharap bisa mendorong jumlah penumpang pada penerbangan yang okupansinya rendah.
“Kalau utilisasinya ditingkatkan diharapkan bisa mengkompensasi,” ujarnya.
Sumber: CNNIndonesia/JPG
Editor: Hary B Koriun