(RIAUPOS.CO) — Dinas Perpustahaan Kabupaten Siak 2019 ini melakukan restorasi arsip sebanyak 21.854 lembar. Keberadaan arsip sebagai sumber informasi dan kajian bagi berbagai disiplin ilmu seperti sejarah, arkeologi, hukum, arsitektur dan lainnya perlu dilestarikan keberadaannya sebagai bagian dari warisan bersejarah dengan metode dan prosedur yang tepat.
Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Siak Muhammad Arifin mengatakan, untuk tahun depan sudah mengusulkan anggaran untuk merestorasi sebanyak 2.500 lembar dokumen kuno yang berada di masyarakat. Termasuk dokumen pribadi masyarakat yang sudah rusak, sehingga bisa digunakan kembali.
“Tahun ini , kami akan melakukan restorasi arsip sebanyak 21.854 lembar,” ujar Arifin, Jumat (19/9).
Untuk itu, pihaknya sengaja mengundang tim teknis dari ANRI untuk memberikan informasi dan praktek bagaimana proses restorasi dokumen kuno (arsip istana, red) yang sesuai dengan prosedur dan SOP dari Arsip dari Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Ke depan untuk keperluan pendidikan dan informasi sejarah kepada masyarakat sebut Arifin, arsip yang sudah direstorasi akan di-scan digital oleh Dinas Perpustakaan Kabupaten Siak. Selanjutnya, akan dipamerkan untuk umum di Gedung Situs Cagar Budaya Madrasatunnisa yang berada persis di sebelah istana.
“Dokumen tersebut akan kita pamerkan untuk umum. In sya Allah bertepatan HUT Kabupaten Siak tanggal 12 Oktober 2019 akan diluncurkan peresmiannya,” jelas Arifin.
Kadir salah satu tenaga ahli restorasi preservasi Arsip dari Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia mengatakan, salah satu metode perawatan dan perbaikan arsip kertas adalah dengan cara menetralkan asam pada arsip, dengan menyemprotkan zat magnesium karbonat lalu melapisi arsip dengan Japanesse Tissue, setelah itu melapisi dengan lem khusus.
“Teknik ini untuk melindungi bentuk fisik arsip dari pengaruh luar yang bisa merusak kertas. Salah satu arsip penting yang menjadi sampel pada hari itu adalah peta Riau yang sudah hampir rusak,” jelasnya.(adv)