PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Perpanjangan libur sekolah untuk semua tingkatan kembali diambil jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Melihat kabut asap yang belum juga membaik, libur diberikan hingga Selasa (24/9/2019).
Libur ini berlaku bagi sekolah di bawah Dinas Pendidikan Kota (Disdik) Kota Pekanbaru mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP. Dengan libur hingga Selasa, maka total sudah dua pekan sekolah di Pekanbaru tak melaksanakan aktivitas belajar mengajar.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Ahad (22/9) kemarin, mengatakan langkah ini dilakukan melihat kondisi cuaca hari ini yang belum membaik dan indeks pencemaran udara yang masih dalam level berbahaya.
''Libur siswa diperpanjang sampai hari Selasa (24/9/2019),'' kata dia.
Selain itu, dia juga mengimbau agar seluruh guru dan tenaga kependidikan melaksanakan Salat Istisqa. ''Hari Selasa (24/9/2019) pukul 7.30 WIB di Halaman Masjid Raya An-Nur dengan menggunakan masker,'' imbuhnya.
Diingatkannya juga, tugas terbimbing siswa menjadi tanggung jawab bersama antara guru mata pelajaran dan orang tua siswa. "Pemberitahuan ini bersifat tentatif, apabila kondisi udara membaik atau turun hujan maka akan diberikan pengumuman susulan, begitu juga sebaliknya apabila kondisi udara semakin memburuk,'' singkatnya.
Kualitas udara Pekanbaru berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), Sabtu (21/9) PM 10 di angka 172, atau di kategori tidak sehat. Secara umum kualitas udara Pekanbaru hampir dua pekan terakhir fluktuatif dengan kecenderungan belum membaik. Sejak Selasa (10/9) pekan lalu PM 10 di angka 111, sementara Rabu (11/9) di 118. Sedangkan Kamis (12/9) di angka 123, Jumat (13/9) 173, Sabtu (14/9) di angka 144 dan Ahad (15/9) di angka 139. Sedangkan Senin (16/9) PM 10 berada di angka 194, masuk kategori tidak sehat, Selasa (17/9) PM 10 di angka 153 dan Rabu (18/9) PM 10 di angka 165. Pada Kamis (19/9) lalu, PM 10 di angka 164 dengan kualitas tidak sehat dan Jumat (20/9) memburuk dengan PM 10 di angka 207, sangat tidak sehat.
ISPU di Pekanbaru diambil dengan melihat rata-rata kualitas udara selama 24 jam dari pukul 15.00 WIB ke pukul 15.00 WIB esok harinya. ISPU juga digunakan sebagai acuan meliburkan anak sekolah karena kualitas udara dinilai sudah tak layak. Pemko Pekanbaru saat ini akibat kualitas udara belum membaik memberlakukan libur bagi sekolah di semua tingkatan dari PAUD, TK, SD hingga SMP. Libur sudah diberlakukan sejak Selasa (10/9) dan Rabu (11/9), kemudian diperpanjang hingga Jumat (13/9) dan diperpanjang hingga Senin dan Selasa (16-17/9). Lalu libur kembali diperpanjang Rabu dan Kamis (18-19/9) dan diperpanjang lagi hingga Sabtu (21/9).
Dalam masa libur ini orang tua Wali murid diimbau memperhatikan anak-anaknya agar tidak bermain di luar ruangan. Juga, kepada kepala sekolah, agar anak fokus di rumah diberikan tugas.
Laporan : M Ali Nurman
Editor : Firman Agus