SUKAJADI (RIAUPOS.CO) — Kepolisian Sektor (Polsek) Sukajadi telah mengamankan delapan tersangka jambret dalam waktu satu bulan terakhir. Bukan main-main, jambret yang diamankan merupakan kelas kakap, residivis dan ada yang pernah beraksi sebanyak 31 kali.
Dari banyaknya tahanan, jambret itu dikatakan Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, Iptu Abdul Halim ditangkap pada Agustus 2019 dan masih pemberkasan.
"Semua berkas masih di Jaksa dan masih tahap satu. Kecuali kasus anak memang harus cepat penyelesaiannya dan sudah tahap II. Perlu waktu enam puluh hari untuk kelengkapan berkas dari setiap perkara seperti jambret," sebutnya pada Riau Pos, Ahad (15/9).
Penjambret yang masih di bawah umur itu merupakan rajanya jambret di tahanan Polsek Sukajadi pada waktu itu sebelum dipindah ke LP Anak. IZ (17) bersama Ragel telah menjambret sebanyak 31 kali. Ragel masih berada di Mako Polsek Sukajadi. Keduanya diamankan pada 22 Agustus 2019.
Daftar tahanan jambret lain yaitu Irwan telah melakukan jambret sebanyak lima kali dan curanmor sekali yang diamankan pada 2 Agustus. Kemudian, kawanan Rebi (tiga kali jambret) dan Robi (enam kali jambret) diamankan pada 3 Agustus.
Lalu, residivis Dimitri telah melakukan jambret sebanyak sembikan kali yang diamankan pada 13 Agustus. Selanjutnya Dodi Firdaus diamankan pada 19 Agustus karena mencuri handphone di rumah masyarakat. Terakhir Andika, yang telah menjambret sebanyak 21 kali dan diamankan pada 29 Agustus.
Kemudian, sembari melengkapi berkas, para Daftar Pencarian Orang (DPO) pun tentunya dilakukan pengejaran.
"Yang masuk dalam daftar DPO merupakan kawanan jambret kelas kakap itu. Di antaranya Hendra dan Dayat," jelasnya. Terpisah, Kapolsek Sukajadi, Kompol Zulfa Renaldo mengimbau kepada warga agar tidak menggunakan handphone saat berkendara. Begitu pula agar tidak mengenakan perhiasan yang mencolok.
"Jika dirasa tidak penting sekali jangan diangkat itu ponsel. Atau jika mau mengangkat juga berhentilah di tempat keramaian. Ini berlaku juga untuk yang sedang dibonceng. Tak hanya itu, bagi kaum hawa pun agar tidak mengenakan perhiasan yang mencolok guna menghindari tindak kriminal dalam kesempatan," tegasnya.(*3)