PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tak ada asap, jika tidak ada api. Setidaknya pepatah tersebut sangat mewakili kondisi Riau saat ini. Di mana kepulan jerebu yang mengepung masyarakat diakibatkan karena penguasaan lahan atau perizinan.
Hal itu diungkapkan anggota DPRD Riau daerah pemilihan Pekanbaru, Ade Hartati, Selasa (9/10). Kata Ade, pernyataan di atas sudah disampaikan ke seluruh anggota DPRD Riau. Agar para wakil rakyat dapat mengambil sikap tegas.
"Usul saya kongkret. Asap terjadi karena penguasaan lahan terutama perizinan. DPRD Riau, harus menyatakan sikap tegas untuk memuntut pemerintah pusat melalui gubernur, segera mengambil langkah-langkah tegas terhadap perusahaan yang lahannya terbakar atau dengan sengaja dibakar. Sikap DPRD bisa dibacakan di sidang paripurna Kamis besok," sebut Ade.
Soal adanya rencana masyarakat untuk menggugat Presiden karena kabut asap, Ade mengaku tidak bisa melarang.
"Itu hak dari rakyat. Sudah saatnya masyarakat didorong untuk melakukan gerakan yang diatur di UU untuk menuntut hak-haknya," kata Ade.
Sementara anggota DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti SH MH meminta pemerintah tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Jangan hanya berlaku kepada pekerjanya, tapi juga sampai ketingkat korporasinya atau investornya.
"Kami meminta pemerintah dan penegak hukum agar segera mengakhiri kabut asap ini. Tindak tegas pelakunya," kata Ida.
>>Berita selengkapnya baca Riau Pos hari ini.
Laporan : Tim Riau Pos
Editor : Rinaldi
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tak ada asap, jika tidak ada api. Setidaknya pepatah tersebut sangat mewakili kondisi Riau saat ini. Di mana kepulan jerebu yang mengepung masyarakat diakibatkan karena penguasaan lahan atau perizinan.
Hal itu diungkapkan anggota DPRD Riau daerah pemilihan Pekanbaru, Ade Hartati, Selasa (9/10). Kata Ade, pernyataan di atas sudah disampaikan ke seluruh anggota DPRD Riau. Agar para wakil rakyat dapat mengambil sikap tegas.
- Advertisement -
"Usul saya kongkret. Asap terjadi karena penguasaan lahan terutama perizinan. DPRD Riau, harus menyatakan sikap tegas untuk memuntut pemerintah pusat melalui gubernur, segera mengambil langkah-langkah tegas terhadap perusahaan yang lahannya terbakar atau dengan sengaja dibakar. Sikap DPRD bisa dibacakan di sidang paripurna Kamis besok," sebut Ade.
Soal adanya rencana masyarakat untuk menggugat Presiden karena kabut asap, Ade mengaku tidak bisa melarang.
- Advertisement -
"Itu hak dari rakyat. Sudah saatnya masyarakat didorong untuk melakukan gerakan yang diatur di UU untuk menuntut hak-haknya," kata Ade.
Sementara anggota DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti SH MH meminta pemerintah tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Jangan hanya berlaku kepada pekerjanya, tapi juga sampai ketingkat korporasinya atau investornya.
"Kami meminta pemerintah dan penegak hukum agar segera mengakhiri kabut asap ini. Tindak tegas pelakunya," kata Ida.
>>Berita selengkapnya baca Riau Pos hari ini.
Laporan : Tim Riau Pos
Editor : Rinaldi