JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Harga ayam di level peternak belum bisa bangkit sampai angka yang ideal. Gabungan Organisasi Peternak Nasional (Gopan) melaporkan bahwa harga ayam (live bird) menyentuh angka terendah hingga Rp 8.000 per kilogram.
Padahal, harga pokok produksi Rp18.000-Rp 20.000 per kilogram. Peternak ayam pun meminta pemerintah melakukan intervensi untuk memperbaiki harga dan menstimulus serapan demi melindungi kelangsungan pengusaha ayam.
"Selama sembilan bulan tahun ini, usaha perunggasan mengalami dua kali gelombang tsunami akibat anjloknya harga ayam hidup," ujar Sekretaris Jenderal Gopan Sugeng Wahyudi di Jakarta, Kamis (5/9).
Sugeng menyebutkan, jatuhnya harga ayam hidup disebabkan pasokan yang berlebih. Dari data Gopan, harga ayam hidup terus menurun dan selalu di bawah HPP peternak sejak Agustus 2018. Penurunan harga paling dalam terjadi pada Juni dan Agustus 2019.
Menurut Sugeng, berbagai upaya telah dilakukan dan disuarakan peternak kepada pemerintah. Peternak juga sudah berusaha menjaga kestabilan harga ayam hidup.
"Namun, tak pernah ada solusi yang jitu dan berkepanjangan," tegasnya.
Sugeng membeberkan, sudah dilakukan puluhan rapat koordinasi dan evaluasi yang melibatkan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Kemendag, sampai Bareskrim Polri terkait dengan harga ayam. Namun, asosiasi menilai hal itu tidak memberikan dampak positif.
Sugeng mencatat ada berbagai permasalahan yang memperburuk kondisi peternak broiler. Salah satunya, harga sarana produksi ternak (sapronak) terus merangkak naik.
Sejak awal 2019, harga pakan Rp6.800-Rp7.400 per kilogram. Pakan merupakan komponen terbesar dalam usaha budi daya broiler.
Selain pakan, harga anak ayam umur sehari (DOC) juga menurun. Sejak Agustus 2018, harga DOC selalu bertengger di angka Rp6.600-Rp6.100. Pada Juni-Agustus 2019, harga DOC bergerak turun rata-rata Rp4.000.
Kemarin peternak melakukan unjuk rasa di Kemenko Perekonomian di Jakarta. Dalam protesnya, ada beberapa tuntutan terkait dengan harga ayam yang anjlok.
Di antaranya, menaikkan harga ayam hidup minimal di HPP peternak dalam jangka pendek. Lalu, peternak juga menyebut pemerintah perlu menerbitkan peraturan presiden (perpres) untuk penataan iklim usaha perunggasan nasional yang berkeadilan dan melindungi peternak rakyat mandiri.
Kementerian Perdagangan belum memiliki solusi untuk menanggapi hal tersebut. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Suhanto menyebutkan bahwa pihaknya akan memanggil asosiasi perunggasan untuk membahas harga ayam.
"Ayam kita bahas dulu. Kita akan cari solusi bersama," ujarnya.
Beberapa usul akan dipertimbangkan untuk dilakukan dalam menjaga harga ayam. Salah satunya meningkatkan serapan ayam peternak.
"Untuk penyerapan bisa dijual di supermarket, pasar, dan rumah potong hewan (RPH)," terang Suhanto.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi