ART Tewas Diterkam Anjing Majikan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Yayan ditemukan tewas diduga terkena gigitan anjing. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, korban pertama kali ditemukan pada Jumat (30/8) di rumah majikannya di Jalan Langgara, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

“Berdasarkan keterangan dari saksi bahwa awalnya anjing majikan tersebut dikurung di kandangnya. Karena merasa kasihan, ibu majikan tersebut mengeluarkan anjing tersebut, pada saat korban datang ke TKP, korban langsung diserang oleh anjing tersebut,” ucap Ady dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/9).

- Advertisement -

Ady menyebut, korban mengalami luka pada bagian leher, punggung hingga dada. Korban juga sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, sesampainya di rumah sakit nyawanya tak tertolong.

Sementara itu, Kapolsek Cipayung, Kompol Rasyid mengatakan, dari kejadian ini, memang ada unsur pidana yang dilanggar oleh pemilik anjing. Untuk itu, polisi sudah memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

- Advertisement -

“Kalau kami lihat dari kejadian itu unsur pidananya ada. Kami sudah memanggil pemilik anjing atau pemilik rumah,” kata Rasyid.

Rasyid menjelaskan, anjing pembunuh ini diketahui berjenis malinois. Perawakannya mirip dengan anjing yang digunakan polisi di satuan K9.

“Sebelum kerja di situ, (pembantu) udah dikasih tahu bahwa di sini ada anjing peliharaan. Karena mereka berdua berkenan untuk kerja, maka bekerjalah di situ,” tambahnya.

Selama bekerja di situ, Yayan memang kerap membersihkan kandang anjing tersebut. Pemilik anjing memang kerap membawa anjing itu untuk berjalan-jalan di pekarangan rumah.

Saat peristiwa terjadi, Yayan sudah tidak berada di dekat kandang anjing. Namun, setelah pintu kandang terbuka, anjing itu lepas dan menyerang Yayan.

“Entah lepas talinya atau bagaimana, si pembantunya ini langsung diterkam sama dia (anjing),” ucap Rasyid.

Lebih lanjut, Rasyid menerangkan, penyelidikan polisi sempat terhambat lantara pihak keluarga korban menolak jenazah Yayan diotopsi. Mereka menganggap sudah menjadi takdir takdir Yayan meninggal.

Sehingga pada pukul 10.00 Senin (2/9) korban langsung di bawa ke kampung halamannya di Cianjur, Jawa Barat untuk dikebumikan. Pihak korban dengan majikan juga telah menyepakati uang duka sebesar Rp 60 juta.

Sang majikan awalnya meminta untuk mencicil selama tiga kali. Namun, pihak kepolisian meminta agar langsung dibayar lunas, sebab ada korban juga.

“Bagaimana kalau dia bolak-balik, dia kasihan. Akhirnya kesepakatan cash Rp 60 juta dikasihkan. Dan, mereka buat surat pernyataan tanda terima uang. Alhamdulillah sudah sepakat untuk menyelesaikan itu ,” pungkas Rasyid.

Meski begitu, polisi tetap membuatkan laporan polisi atas peristiwa tersebut. Pemilik anjing dan pemilik rumah juga tetap dilakukan pemeriksaan.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwir 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Yayan ditemukan tewas diduga terkena gigitan anjing. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, korban pertama kali ditemukan pada Jumat (30/8) di rumah majikannya di Jalan Langgara, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

“Berdasarkan keterangan dari saksi bahwa awalnya anjing majikan tersebut dikurung di kandangnya. Karena merasa kasihan, ibu majikan tersebut mengeluarkan anjing tersebut, pada saat korban datang ke TKP, korban langsung diserang oleh anjing tersebut,” ucap Ady dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/9).

Ady menyebut, korban mengalami luka pada bagian leher, punggung hingga dada. Korban juga sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, sesampainya di rumah sakit nyawanya tak tertolong.

Sementara itu, Kapolsek Cipayung, Kompol Rasyid mengatakan, dari kejadian ini, memang ada unsur pidana yang dilanggar oleh pemilik anjing. Untuk itu, polisi sudah memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

“Kalau kami lihat dari kejadian itu unsur pidananya ada. Kami sudah memanggil pemilik anjing atau pemilik rumah,” kata Rasyid.

Rasyid menjelaskan, anjing pembunuh ini diketahui berjenis malinois. Perawakannya mirip dengan anjing yang digunakan polisi di satuan K9.

“Sebelum kerja di situ, (pembantu) udah dikasih tahu bahwa di sini ada anjing peliharaan. Karena mereka berdua berkenan untuk kerja, maka bekerjalah di situ,” tambahnya.

Selama bekerja di situ, Yayan memang kerap membersihkan kandang anjing tersebut. Pemilik anjing memang kerap membawa anjing itu untuk berjalan-jalan di pekarangan rumah.

Saat peristiwa terjadi, Yayan sudah tidak berada di dekat kandang anjing. Namun, setelah pintu kandang terbuka, anjing itu lepas dan menyerang Yayan.

“Entah lepas talinya atau bagaimana, si pembantunya ini langsung diterkam sama dia (anjing),” ucap Rasyid.

Lebih lanjut, Rasyid menerangkan, penyelidikan polisi sempat terhambat lantara pihak keluarga korban menolak jenazah Yayan diotopsi. Mereka menganggap sudah menjadi takdir takdir Yayan meninggal.

Sehingga pada pukul 10.00 Senin (2/9) korban langsung di bawa ke kampung halamannya di Cianjur, Jawa Barat untuk dikebumikan. Pihak korban dengan majikan juga telah menyepakati uang duka sebesar Rp 60 juta.

Sang majikan awalnya meminta untuk mencicil selama tiga kali. Namun, pihak kepolisian meminta agar langsung dibayar lunas, sebab ada korban juga.

“Bagaimana kalau dia bolak-balik, dia kasihan. Akhirnya kesepakatan cash Rp 60 juta dikasihkan. Dan, mereka buat surat pernyataan tanda terima uang. Alhamdulillah sudah sepakat untuk menyelesaikan itu ,” pungkas Rasyid.

Meski begitu, polisi tetap membuatkan laporan polisi atas peristiwa tersebut. Pemilik anjing dan pemilik rumah juga tetap dilakukan pemeriksaan.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwir 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya