Minggu, 29 Maret 2026
- Advertisement -

Banyak Luka yang Ada di Tubuh Brigadir J, Keluarga Minta Autopsi Ulang

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pihak keluarga Brigadir J telah membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri. Keluarga menyakini jika Brigadir J tewas tidak hanya ditembak, melainkan juga dianiaya secara sadis.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengungkapkan, banyak luka-luka di tubuh korban. Tidak semuanya adalah luka tembak.

“Yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan, tapi ada juga luka sayatan, ada juga pengerusakan di bawah mata, atau penganiayaan,” kata Kamarudin di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Kamarudin menuturkan, luka lainnya yakni sobek di antara bibir dan hidung, memar di leher, bahu sebelah kanan, perut bagian kanan dan kiri, dan jari manis putus.

Baca Juga:  Paripurna Penyampaian LKPj Bupati Tahun Anggaran 2021 Dijadwalkan

“Kemudian ada juga pengerusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kamarudin mengatakan, jenazah Brigadir J memang sudah diautopsi. Namun, keluarga menduga jika hasil autopsi tersebut tidak sepenuhnya benar.

“Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam, kita tidak tahu, jadi perlu autopsi ulang sama visum ulang,” pungkasnya.

Sebelumnya, baku tembak antara sesama anggota polisi terjadi di rumah dinas Perwira Tinggi (Pati) Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Peristiwa ini melibatkan Brigadir J dan Barada E. Keduanya dikabarkan adalah ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Benar telah terjadi pada hari Jumat, 8 juli 2022, kurang lebih jam 17.00 atau jam 5 sore,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Baca Juga:  Alat Pemancar Emergency Harus Diregistrasi

Peristiwa bermula saat Brigadir Nopryansah Josua memasuki area rumah dinas pejabat Polri. Dia kemudian ditegur oleh Barada E.

“Saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan, dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J,” imbuhnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pihak keluarga Brigadir J telah membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri. Keluarga menyakini jika Brigadir J tewas tidak hanya ditembak, melainkan juga dianiaya secara sadis.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengungkapkan, banyak luka-luka di tubuh korban. Tidak semuanya adalah luka tembak.

“Yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan, tapi ada juga luka sayatan, ada juga pengerusakan di bawah mata, atau penganiayaan,” kata Kamarudin di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Kamarudin menuturkan, luka lainnya yakni sobek di antara bibir dan hidung, memar di leher, bahu sebelah kanan, perut bagian kanan dan kiri, dan jari manis putus.

Baca Juga:  Moeldoko: 72 Persen ASN Dukung Prabowo - Sandi

“Kemudian ada juga pengerusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu,” jelasnya.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Kamarudin mengatakan, jenazah Brigadir J memang sudah diautopsi. Namun, keluarga menduga jika hasil autopsi tersebut tidak sepenuhnya benar.

“Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam, kita tidak tahu, jadi perlu autopsi ulang sama visum ulang,” pungkasnya.

- Advertisement -

Sebelumnya, baku tembak antara sesama anggota polisi terjadi di rumah dinas Perwira Tinggi (Pati) Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Peristiwa ini melibatkan Brigadir J dan Barada E. Keduanya dikabarkan adalah ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Benar telah terjadi pada hari Jumat, 8 juli 2022, kurang lebih jam 17.00 atau jam 5 sore,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Baca Juga:  Kuatkan Sistem Imun dengan Jahe hingga Kunyit

Peristiwa bermula saat Brigadir Nopryansah Josua memasuki area rumah dinas pejabat Polri. Dia kemudian ditegur oleh Barada E.

“Saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan, dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J,” imbuhnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pihak keluarga Brigadir J telah membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri. Keluarga menyakini jika Brigadir J tewas tidak hanya ditembak, melainkan juga dianiaya secara sadis.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengungkapkan, banyak luka-luka di tubuh korban. Tidak semuanya adalah luka tembak.

“Yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan, tapi ada juga luka sayatan, ada juga pengerusakan di bawah mata, atau penganiayaan,” kata Kamarudin di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Kamarudin menuturkan, luka lainnya yakni sobek di antara bibir dan hidung, memar di leher, bahu sebelah kanan, perut bagian kanan dan kiri, dan jari manis putus.

Baca Juga:  KNPI Desak Pemerintah Segera Revisi PP 52/53 Tahun 2000

“Kemudian ada juga pengerusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kamarudin mengatakan, jenazah Brigadir J memang sudah diautopsi. Namun, keluarga menduga jika hasil autopsi tersebut tidak sepenuhnya benar.

“Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam, kita tidak tahu, jadi perlu autopsi ulang sama visum ulang,” pungkasnya.

Sebelumnya, baku tembak antara sesama anggota polisi terjadi di rumah dinas Perwira Tinggi (Pati) Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Peristiwa ini melibatkan Brigadir J dan Barada E. Keduanya dikabarkan adalah ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Benar telah terjadi pada hari Jumat, 8 juli 2022, kurang lebih jam 17.00 atau jam 5 sore,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Baca Juga:  Mantan Dirut Pertamina Dituntut Hukuman 15 Tahun Penjara

Peristiwa bermula saat Brigadir Nopryansah Josua memasuki area rumah dinas pejabat Polri. Dia kemudian ditegur oleh Barada E.

“Saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan, dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J,” imbuhnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari