Jumat, 16 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

KontraS Temukan 5 Kejanggalan Baku Tembak Ajudan Ferdy Sambo

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai banyak kejanggalan dalam baku tembak ajudan Ferdy Sambo. Baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Itu diungkap Wakil Koordinator Badan Pekerja KontraS, Rivanlee Anandar dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

“Terdapat beberapa kejanggalan yang sifatnya tak masuk akal,” ungkap Rivanlee.

Kejanggalan pertama, adanya jarak waktu cukup lama antara peristiwa baku tembak dengan pengungkapan kepada publik yang dilakukan Mabes Polri. Untuk diketahui, peristiwa baku tembak Brigadir J dengan Bharada E terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022. Sementara Mabes Polri baru ‘buka suara’ pada Senin, 11 Juli 2022.

“Itu sekitar dua hari,” kata Rivanlee.

Kejanggalan kedua, yakni pengungkapan kepolisian yang berubah-ubah. Hal itu makin membesarkan keyakinan KontraS bahwa diduga kuat memang benar ada kejanggalan dalam kasus baku tembak tersebut.

Baca Juga:  576 Pegawai KPK Lolos TWK Minta Pelantikan PNS Ditunda 

Kejanggalan ketiga yang disampaikan Rivanlee adalah adanya luka sayatan pada jenazah Brigadir J. Luka sayatan itu terdapat pada bagian wajah Brigadir Nopryansyah pada bagian wajah. Akan tetapi, pihak keluarga sempat dilarang melihat langsung kondisi jenazah ajudan yang kabarnya dua tahun mendampingi Ferdy Sambo itu. Kejanggalan ketiga adalah berkaitan dengan kamera CCTV.

“CCTV dalam kondisi mati pada saat peristiwa terjadi,” ujar alumnus Universitas Padjajaran (Unpad) itu.

Itu masih ditambah dengan keterangan ketua RT setempat yang tak melihat sama sekali adanya olah TKP yang dilakukan polisi.

“Keterangan Ketua RT yang menyebutkan tidak mengetahui adanya peristiwa dan proses olah TKP,” sambung Rivanlee.

Kejanggalan keempat adalah ketidakjelasan keberadaan Ferdy Sambo saat kejadian. Karena KontraS menduga ada upaya pengaburan dan kasus kemarian Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ditutup-tutupi.

Baca Juga:  Gubri dan Bupati Siak Puas dengan Kesiapsiagaan RSUD Tengku Rafi’an

“Terlebih keberadaan Kadiv Propam (Ferdy Sambo) saat peristiwa terjadi pun tidak jelas,” papar Rivanlee.

Kejanggalan kelima adalah perbedaan keterangan polisi dengan keluarga Brigadir Nopryansyah. Itu terkait dengan luka tembak yang diderita Brigadir J. Pihak keluarga menyebut, Brigadir Nopryansyah mendapat empat luka tembak di tubuhnya. Yakni dua di dada, satu di tangan dan satu tembakan lagi di leher. Keluarga juga mengungkap ada luka sayatan senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut dan kaki.

“Hal ini berlainan dengan keterangan kepolisian yang menyebutkan bahwa terdapat tujuh luka dari lima tembakan,” jelasnya.

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai banyak kejanggalan dalam baku tembak ajudan Ferdy Sambo. Baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Itu diungkap Wakil Koordinator Badan Pekerja KontraS, Rivanlee Anandar dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

“Terdapat beberapa kejanggalan yang sifatnya tak masuk akal,” ungkap Rivanlee.

Kejanggalan pertama, adanya jarak waktu cukup lama antara peristiwa baku tembak dengan pengungkapan kepada publik yang dilakukan Mabes Polri. Untuk diketahui, peristiwa baku tembak Brigadir J dengan Bharada E terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022. Sementara Mabes Polri baru ‘buka suara’ pada Senin, 11 Juli 2022.

“Itu sekitar dua hari,” kata Rivanlee.

- Advertisement -

Kejanggalan kedua, yakni pengungkapan kepolisian yang berubah-ubah. Hal itu makin membesarkan keyakinan KontraS bahwa diduga kuat memang benar ada kejanggalan dalam kasus baku tembak tersebut.

Baca Juga:  Agar Koper Tak Dibongkar, JCH Harus Tahu Ketentuan Barang Bawaan

Kejanggalan ketiga yang disampaikan Rivanlee adalah adanya luka sayatan pada jenazah Brigadir J. Luka sayatan itu terdapat pada bagian wajah Brigadir Nopryansyah pada bagian wajah. Akan tetapi, pihak keluarga sempat dilarang melihat langsung kondisi jenazah ajudan yang kabarnya dua tahun mendampingi Ferdy Sambo itu. Kejanggalan ketiga adalah berkaitan dengan kamera CCTV.

- Advertisement -

“CCTV dalam kondisi mati pada saat peristiwa terjadi,” ujar alumnus Universitas Padjajaran (Unpad) itu.

Itu masih ditambah dengan keterangan ketua RT setempat yang tak melihat sama sekali adanya olah TKP yang dilakukan polisi.

“Keterangan Ketua RT yang menyebutkan tidak mengetahui adanya peristiwa dan proses olah TKP,” sambung Rivanlee.

Kejanggalan keempat adalah ketidakjelasan keberadaan Ferdy Sambo saat kejadian. Karena KontraS menduga ada upaya pengaburan dan kasus kemarian Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ditutup-tutupi.

Baca Juga:  Kampung Teluk Lanus Siak Kembali Mencekam, Harimau Mangsa Ternak Warga

“Terlebih keberadaan Kadiv Propam (Ferdy Sambo) saat peristiwa terjadi pun tidak jelas,” papar Rivanlee.

Kejanggalan kelima adalah perbedaan keterangan polisi dengan keluarga Brigadir Nopryansyah. Itu terkait dengan luka tembak yang diderita Brigadir J. Pihak keluarga menyebut, Brigadir Nopryansyah mendapat empat luka tembak di tubuhnya. Yakni dua di dada, satu di tangan dan satu tembakan lagi di leher. Keluarga juga mengungkap ada luka sayatan senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut dan kaki.

“Hal ini berlainan dengan keterangan kepolisian yang menyebutkan bahwa terdapat tujuh luka dari lima tembakan,” jelasnya.

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai banyak kejanggalan dalam baku tembak ajudan Ferdy Sambo. Baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Itu diungkap Wakil Koordinator Badan Pekerja KontraS, Rivanlee Anandar dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

“Terdapat beberapa kejanggalan yang sifatnya tak masuk akal,” ungkap Rivanlee.

Kejanggalan pertama, adanya jarak waktu cukup lama antara peristiwa baku tembak dengan pengungkapan kepada publik yang dilakukan Mabes Polri. Untuk diketahui, peristiwa baku tembak Brigadir J dengan Bharada E terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022. Sementara Mabes Polri baru ‘buka suara’ pada Senin, 11 Juli 2022.

“Itu sekitar dua hari,” kata Rivanlee.

Kejanggalan kedua, yakni pengungkapan kepolisian yang berubah-ubah. Hal itu makin membesarkan keyakinan KontraS bahwa diduga kuat memang benar ada kejanggalan dalam kasus baku tembak tersebut.

Baca Juga:  Biaya Pengobatan Reni Gotong Royong

Kejanggalan ketiga yang disampaikan Rivanlee adalah adanya luka sayatan pada jenazah Brigadir J. Luka sayatan itu terdapat pada bagian wajah Brigadir Nopryansyah pada bagian wajah. Akan tetapi, pihak keluarga sempat dilarang melihat langsung kondisi jenazah ajudan yang kabarnya dua tahun mendampingi Ferdy Sambo itu. Kejanggalan ketiga adalah berkaitan dengan kamera CCTV.

“CCTV dalam kondisi mati pada saat peristiwa terjadi,” ujar alumnus Universitas Padjajaran (Unpad) itu.

Itu masih ditambah dengan keterangan ketua RT setempat yang tak melihat sama sekali adanya olah TKP yang dilakukan polisi.

“Keterangan Ketua RT yang menyebutkan tidak mengetahui adanya peristiwa dan proses olah TKP,” sambung Rivanlee.

Kejanggalan keempat adalah ketidakjelasan keberadaan Ferdy Sambo saat kejadian. Karena KontraS menduga ada upaya pengaburan dan kasus kemarian Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ditutup-tutupi.

Baca Juga:  Pimpinan KPK Terpilih Mulai Diperkenalkan soal Penanganan Kasus

“Terlebih keberadaan Kadiv Propam (Ferdy Sambo) saat peristiwa terjadi pun tidak jelas,” papar Rivanlee.

Kejanggalan kelima adalah perbedaan keterangan polisi dengan keluarga Brigadir Nopryansyah. Itu terkait dengan luka tembak yang diderita Brigadir J. Pihak keluarga menyebut, Brigadir Nopryansyah mendapat empat luka tembak di tubuhnya. Yakni dua di dada, satu di tangan dan satu tembakan lagi di leher. Keluarga juga mengungkap ada luka sayatan senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut dan kaki.

“Hal ini berlainan dengan keterangan kepolisian yang menyebutkan bahwa terdapat tujuh luka dari lima tembakan,” jelasnya.

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari