Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Minus Sekwan, Tujuh Jabatan Dilelang

(RIAUPOS.CO) — Setelah lama kosong, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya membuka pendaftaran seleksi terbuka terhadap tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama (PTP) yang ada.  Dengan seleksi terbuka ini, masih ada satu jabatan yakni, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru yang belum dilelang. 

Dari informasi yang diterima Riau Pos, pendaftaran seleksi terbuka ini sendiri sudah dimulai Rabu (28/8) hingga Rabu (11/9) nanti. Untuk seleksi terbuka ini, Pemko Pekanbaru menunjuk Prof Dr Syafrinaldi dari Universitas Islam Riau (UIR) sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel). 

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masirba H Sulaiman, Ahad 

(1/9) mengatakan hal ini. ’’Yang dicari hanya untuk tujuh jabatan. Terhadap kekosongan jabatan itu harus diisi, terbuka se-Provinsi Riau,’’ jelas dia. 

Tujuh jabatan yang dilakukan seleksi terbuka ini adalah Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Koperasi UKM, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan. 

Kepada Irba, Riau Pos menanyakan bagaimana dengan jabatan Sekwan yang beberapa waktu lalu baru saja kosong setelah pejabat definitif Alek Kurniawan dikembalikan oleh unsur pimpinan DPRD pada Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. Sekwan kini dijabat Plt Zulfahmi Adrian. ‘’Belum untuk sekwan. Tidak mendesak, tidak terlalu lama jabatannya kosong. Ke depan itu pasti (assesment,red),’’ imbuhnya. 

Baca Juga:  DPRD dan Buruh Riau Sepakat Tolak Omnibus Law

Dari pengumuman yang disampaikan, syarat umum bagi siapa saja yang berminat untuk bertarung merebut satu dari tujuh jabatan ini adalah, yakni PNS di pemko, Pemprov Riau dan pemda se-Provinsi Riau. Pangkat golongan paling rendah pembina (IV/a). Sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi atau jabatan administrator (eselon IIIa), jabatan fungsional ahli madya paling singkat dua tahun, atau jabatan administrator eselon IIIb paling singkat tiga tahun. Pendidikan paling rendah sarjana l/diploma IV. Usia maksimal 56 tahun  Tidak pernah dijatuhi hukum disiplin tingkat sedang dan berat, tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran, dan tidak pernah dijatuhi hukum pidana.  PNS yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi manajerial seleksi JPTP kurang dari 2 tahun dapat mengajukan lamaran dan bebas narkoba. 

Baca Juga:  Hari Ini, KPU Inhu Gelar PSU

Sementara syarat khusus hanya diberlakukan untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan, yakni memiliki pengalaman dan pernah menduduki jabatan di perangkat daerah kesehatan minimal lima tahun. Dan sarjana kesehatan dengan S2 bidang kesehatan masyarakat. 

Badi peminat, pendaftaran dapat dilakukan dengan dua cara. Pendaftaran manual bisa dilakukan dengan mengantarkan berkas lamaran ke BKPSDM Kota Pekanbaru Kompleks Perkantoran Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya. Sementara mendaftar online di website bkpsdm.pekanbaru.go.id yang berakhir lebih cepat sehari yakni Selasa (10/9).

Tahapan seleksi terbuka ini akan berlangsung hingga Oktober 2019 mendatang. Dengan rincian, tahap pengumuman, pendaftaran serta seleksi administrasi pada 28 Agustus hingga 11 September.  Pengumuman hasil seleksi administrasi pada  12 September.  Seleksi uji kompetensi manajerial pada 16-17 September.

Pengumuman hasil uji kompetensi manajerial 27 September.  Seleksi uji kompetensi bidang 30 September hingga  2 Oktober.  Pengumuman uji kompetensi bidang serta penetapan dan penyampaian hasil akhir kepada pejabat pembina kepegawaian  7 Oktober. Koordinasi dengan KASN untuk mendapatkan rekomendasi penetapan dan pelantikan JPTP 8 Oktober dan terakhir pelantikan 11 Oktober.(ali)

 

Laporan M ALI NURMAN, Kota

(RIAUPOS.CO) — Setelah lama kosong, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya membuka pendaftaran seleksi terbuka terhadap tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama (PTP) yang ada.  Dengan seleksi terbuka ini, masih ada satu jabatan yakni, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru yang belum dilelang. 

Dari informasi yang diterima Riau Pos, pendaftaran seleksi terbuka ini sendiri sudah dimulai Rabu (28/8) hingga Rabu (11/9) nanti. Untuk seleksi terbuka ini, Pemko Pekanbaru menunjuk Prof Dr Syafrinaldi dari Universitas Islam Riau (UIR) sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel). 

- Advertisement -

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masirba H Sulaiman, Ahad 

(1/9) mengatakan hal ini. ’’Yang dicari hanya untuk tujuh jabatan. Terhadap kekosongan jabatan itu harus diisi, terbuka se-Provinsi Riau,’’ jelas dia. 

- Advertisement -

Tujuh jabatan yang dilakukan seleksi terbuka ini adalah Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Koperasi UKM, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan. 

Kepada Irba, Riau Pos menanyakan bagaimana dengan jabatan Sekwan yang beberapa waktu lalu baru saja kosong setelah pejabat definitif Alek Kurniawan dikembalikan oleh unsur pimpinan DPRD pada Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. Sekwan kini dijabat Plt Zulfahmi Adrian. ‘’Belum untuk sekwan. Tidak mendesak, tidak terlalu lama jabatannya kosong. Ke depan itu pasti (assesment,red),’’ imbuhnya. 

Baca Juga:  PTPN V Ingatkan Kopsa-M Hormati Hukum

Dari pengumuman yang disampaikan, syarat umum bagi siapa saja yang berminat untuk bertarung merebut satu dari tujuh jabatan ini adalah, yakni PNS di pemko, Pemprov Riau dan pemda se-Provinsi Riau. Pangkat golongan paling rendah pembina (IV/a). Sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi atau jabatan administrator (eselon IIIa), jabatan fungsional ahli madya paling singkat dua tahun, atau jabatan administrator eselon IIIb paling singkat tiga tahun. Pendidikan paling rendah sarjana l/diploma IV. Usia maksimal 56 tahun  Tidak pernah dijatuhi hukum disiplin tingkat sedang dan berat, tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran, dan tidak pernah dijatuhi hukum pidana.  PNS yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi manajerial seleksi JPTP kurang dari 2 tahun dapat mengajukan lamaran dan bebas narkoba. 

Baca Juga:  386 Siswa Kelas XII SMAN 1 Bangkinang Gelar Perpisahan

Sementara syarat khusus hanya diberlakukan untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan, yakni memiliki pengalaman dan pernah menduduki jabatan di perangkat daerah kesehatan minimal lima tahun. Dan sarjana kesehatan dengan S2 bidang kesehatan masyarakat. 

Badi peminat, pendaftaran dapat dilakukan dengan dua cara. Pendaftaran manual bisa dilakukan dengan mengantarkan berkas lamaran ke BKPSDM Kota Pekanbaru Kompleks Perkantoran Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya. Sementara mendaftar online di website bkpsdm.pekanbaru.go.id yang berakhir lebih cepat sehari yakni Selasa (10/9).

Tahapan seleksi terbuka ini akan berlangsung hingga Oktober 2019 mendatang. Dengan rincian, tahap pengumuman, pendaftaran serta seleksi administrasi pada 28 Agustus hingga 11 September.  Pengumuman hasil seleksi administrasi pada  12 September.  Seleksi uji kompetensi manajerial pada 16-17 September.

Pengumuman hasil uji kompetensi manajerial 27 September.  Seleksi uji kompetensi bidang 30 September hingga  2 Oktober.  Pengumuman uji kompetensi bidang serta penetapan dan penyampaian hasil akhir kepada pejabat pembina kepegawaian  7 Oktober. Koordinasi dengan KASN untuk mendapatkan rekomendasi penetapan dan pelantikan JPTP 8 Oktober dan terakhir pelantikan 11 Oktober.(ali)

 

Laporan M ALI NURMAN, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari