JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Selama masa pandemi Covid-19, masyarakat kerap takut tertular saat datang berobat ke RS. Maka, telemedicine menjadi andalan utama. Kini masyarakat sudah mulai kembali datang ke RS untuk berobat.
Kementerian Kesehatan memberikan pedoman dalam pelayanan kesehatan yang aman di Rumah Sakit selama masa pandemi Covid-19. Hal itu drngan mengutamakan keselamatan pasien dan tenaga kesehatan yang bertugas.
Selama pandemi, prosedur penerimaan pasien juga mengalami perubahan termasuk penggunaan (masker) secara universal, prosedur skrining yang lebih ketat, pengatan jadwal kunjungan, dan pembatasan pengunjung atau pendamping pasien bahkan pemisahan pelayanan untuk pasien Covid-19 dan non Covid-19. Ada sejumlah pedoman yang diberlakukan.
“Memberikan layanan pada pasien Covid-19 dan non Covid-19 dengan menerapkan prosedur skrining, triase dan tata laksana kasus. Melakukan antisipasi penularan terhadap tenaga kesehatan dan pengguna layanan dengan penerapan prosedur Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di unit kerja dan pemenuhan Alat Pelindung Diri (APD),” tegas pernyataan resmi Kemenkes dalam pedoman pelayanan RS di era pandemi.
Protokol kesehatan yang diterapkan antara lain harus mengenakan masker bagi petugas, pengunjung dan pasien, menjaga jarak antar orang >1m dan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama 40 hingga 60 detik atau dengan hand sanitizer selama 20 hingga 30 detik Menyediakan fasilitas perawatan terutama ruang isolasi untuk pasien kasus Covid-19 dan lainnya
“Membuat pembagian dan pengaturan zona risiko Covid-19 dan pembatasan akses masuk di rumah sakit,” tegas pernyataan resmi Kemenkes.
Pemanfaatan Teknologi
Pemanfaatan teknologi informasi untuk inovasi layanan kesehatan di RS juga dimanfaatkan seperti istem pendaftaran melalui telepon atau secara online untuk membatasi jumlah orang yang berada di Rumah Sakit dalam waktu yang bersamaan.
Pada aplikasi daftar online pasien juga dapat diminta mengisi kajian mandiri Covid-19 untuk memudahkan dan mempersingkat proses skrining ketika mengunjungi Rumah Sakit. Layanan telemedicine untuk mengurangi jumlah orang yang berada di Rumah Sakit. Rekam medik elektronik. Sistem pembayaran secara online atau melalui uang elektronik.
Salah satu contoh dilakukan Brawijaya Hospital Tangerang yang bertransformasi dari Rumah Sakit Permata Ibu. Pihak RS memprioritaskan pelayanan prima juga teknologi medis selama pandemi. Baik itu dari tim dokter profesional, perawat dan staf dengan berbagai layanan.
Misalnya Minimal Invasive Surgery, Klinik Urologi, Klinik Kesuburan, Trauma Center & Orthopedi, Pusat Pelayanan Ibu dan Anak, Persalinan dengan metode Eracs, hingga Teknik Bedah Katarak dengan metode fakoemulsifikasi
Layanan lainnya seperti Poli Kandungan dan Kebidanan, Poli Anak, Poli Penyakit Dalam, Poli Jantung dan Pembuluh Darah, Poli Paru, Poli THT – KL, Poli Gigi, Poli Saraf, Poli Bedah Umum, Poli Psikologi, Poli Rehab Medik, hingga Poli Umum
“Tentu saat ini harus mengutamakan pelayanan kesehatan yang mengedepankan layanan dan teknologi, baik itu di IGD, rawat inap, operasi, ICU, NICU, fisioterapi, laboratorium, hingga radiologi dan farmasi,” tutup Direktur Brawijaya Hospital Tangerang dr. Akmal Yadi, MARS kepada wartawan baru-baru ini.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman