PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan verifikasi ulang terhadap luas lahan perkebunan di tiap kecamatan. Verifikasi akan dilakukan langsung di lapangan dalam waktu sepekan.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru Dedi Gusriadi, Senin (13/6).
"Kami membahas luas perkebunan di Pekanbaru. Pembahasan ini dilakukan karena ada permintaan dari Dinas Perkebunan Provinsi Riau," kata dia.
Dinas Perkebunan Riau meminta data luas perkebunan di Pekanbaru. Karena ada permintaan itu, maka Pemko Pekanbaru menyatukan persepsi antara data yang dimiliki Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) dengan pihak kecamatan.
"Pekan ini, semuanya harus sudah tuntas. Kami akan melakukan verifikasi bersama-sama di lapangan bersama-sama," imbuhnya.
Jika tidak ada kecocokan data, maka dibuatkan dalam berita acara. Kemudian, data dari Pemko Pekanbaru diserahkan ke Dinas Perkebunan. "Nanti mereka yang mengkaji dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah XIX," urainya.
Mengenai berapa jumlah lahan perkebunan di Kota Pekanbaru saat ini, Dedi tak menyebutkan pasti. "Dari pendataan ini nantinya kita ketahui persisnya berapa luas perkebunan di Pekanbaru," singkatnya.(ali)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan verifikasi ulang terhadap luas lahan perkebunan di tiap kecamatan. Verifikasi akan dilakukan langsung di lapangan dalam waktu sepekan.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru Dedi Gusriadi, Senin (13/6).
- Advertisement -
"Kami membahas luas perkebunan di Pekanbaru. Pembahasan ini dilakukan karena ada permintaan dari Dinas Perkebunan Provinsi Riau," kata dia.
Dinas Perkebunan Riau meminta data luas perkebunan di Pekanbaru. Karena ada permintaan itu, maka Pemko Pekanbaru menyatukan persepsi antara data yang dimiliki Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) dengan pihak kecamatan.
- Advertisement -
"Pekan ini, semuanya harus sudah tuntas. Kami akan melakukan verifikasi bersama-sama di lapangan bersama-sama," imbuhnya.
Jika tidak ada kecocokan data, maka dibuatkan dalam berita acara. Kemudian, data dari Pemko Pekanbaru diserahkan ke Dinas Perkebunan. "Nanti mereka yang mengkaji dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah XIX," urainya.
Mengenai berapa jumlah lahan perkebunan di Kota Pekanbaru saat ini, Dedi tak menyebutkan pasti. "Dari pendataan ini nantinya kita ketahui persisnya berapa luas perkebunan di Pekanbaru," singkatnya.(ali)