Minggu, 10 November 2024

Ditjen Imigrasi: Tidak Ada Masalah Keimigrasian Perkara UAS

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengatakan tidak ada masalah keimigrasian dalam perkara yang menimpa pendakwah asal Riau, Ustaz Abdul Somad (UAS) di Singapura.

“Tidak ada masalah dalam paspor mereka bertujuh, dari Imigrasi Indonesia sudah sesuai ketentuan,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Noer Saleh melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (17/5/2022).

- Advertisement -

Terkait alasan otoritas imigrasi Singapura menolak UAS bersama enam orang lainnya sepenuhnya merupakan kewenangan dari Singapura. Imigrasi Indonesia tidak bisa mengintervensi.

’’Penolakan masuk kepada warga negara asing (WNA) oleh otoritas imigrasi suatu negara merupakan hal yang lazim dilakukan dalam menjaga kedaulatan negara tersebut,’’ ujar dia.

Baca Juga:  Delapan Siswa Brimob Disambar Petir

Ia mengatakan, pada Senin (16/5/2022) petugas tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) Pelabuhan International Batam Center memeriksa kedatangan tujuh orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditolak masuk Singapura.

- Advertisement -

Ketujuh WNI tersebut berinisial ASB, SN, HN, FA, AMA, SQA dan SAM. Salah satu di antaranya diketahui pendakwah asal Indonesia. Mereka tiba pukul 18.10 WIB dari Pelabuhan Tanah Merah Singapura menggunakan Kapal Majestic Pride.

Diketahui, UAS bersama rombongan ditolak masuk oleh Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura (ICA) dengan alasan tidak memenuhi syarat untuk berkunjung ke negara itu. Ketujuh orang tersebut langsung kembali ke Indonesia pada kesempatan pertama dan tiba di TPI Batam Center pukul 18.10 WIB.

Baca Juga:  Kasmarni Mengundurkan Diri

Terpisah, UAS sendiri melalui akun media sosialnya menulis dideportasi oleh pihak Imigrasi Singapura. Sebelum dideportasi, UAS ditempatkan di sebuah ruangan berukuran 1×2 meter.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengatakan tidak ada masalah keimigrasian dalam perkara yang menimpa pendakwah asal Riau, Ustaz Abdul Somad (UAS) di Singapura.

“Tidak ada masalah dalam paspor mereka bertujuh, dari Imigrasi Indonesia sudah sesuai ketentuan,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Noer Saleh melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (17/5/2022).

- Advertisement -

Terkait alasan otoritas imigrasi Singapura menolak UAS bersama enam orang lainnya sepenuhnya merupakan kewenangan dari Singapura. Imigrasi Indonesia tidak bisa mengintervensi.

’’Penolakan masuk kepada warga negara asing (WNA) oleh otoritas imigrasi suatu negara merupakan hal yang lazim dilakukan dalam menjaga kedaulatan negara tersebut,’’ ujar dia.

- Advertisement -
Baca Juga:  Peringatan HAN, Ratusan Pelajar jadi Duta Prokes Keluarga

Ia mengatakan, pada Senin (16/5/2022) petugas tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) Pelabuhan International Batam Center memeriksa kedatangan tujuh orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditolak masuk Singapura.

Ketujuh WNI tersebut berinisial ASB, SN, HN, FA, AMA, SQA dan SAM. Salah satu di antaranya diketahui pendakwah asal Indonesia. Mereka tiba pukul 18.10 WIB dari Pelabuhan Tanah Merah Singapura menggunakan Kapal Majestic Pride.

Diketahui, UAS bersama rombongan ditolak masuk oleh Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura (ICA) dengan alasan tidak memenuhi syarat untuk berkunjung ke negara itu. Ketujuh orang tersebut langsung kembali ke Indonesia pada kesempatan pertama dan tiba di TPI Batam Center pukul 18.10 WIB.

Baca Juga:  Kadiskes Antar Jenazah ke Liang Lahat

Terpisah, UAS sendiri melalui akun media sosialnya menulis dideportasi oleh pihak Imigrasi Singapura. Sebelum dideportasi, UAS ditempatkan di sebuah ruangan berukuran 1×2 meter.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari