Jumat, 22 November 2024

Paripurna Rotasi AKD Digelar Hari Ini

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau berencana menggelar rapat paripurna pada hari ini, Rabu (10/5). Hal ini setelah dilakukan rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dipimpin langung Ketua DPRD Riau Yulisman pada Senin (9/5) lalu. 

Rapat yang digelar di Ruang Medium Gedung DPRD Riau itu turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto serta beberapa anggota lainnya.

- Advertisement -

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Riau Yulisman mengatakan pada rapat yang digelar Banmus telah memutuskan beberapa jadwal kegiatan DPRD Riau pada Bulan Mei 2022. Salah satunya adalah rotasi AKD DPRD Riau.  

Selain itu, disepakati juga paripurna Pengesahan Perda Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dan Rekomendasi Pansus Laporan Kinerja Dan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2021.

"Kalau lembaga politik itu kan harus selesai, tak ada yang tak selesai. Semua proses politik harus berjalan. Sudah fix paripurna hari Rabu, sudah di-Banmuskan," sebut Yulisman

- Advertisement -

Sebelumnya, keputusan mengenai jadwal paripurna rotasi AKD DPRD Riau ini sempat tarik ulur. Sebelumnya DPRD juga pernah menjadwalkan paripurna rotasi AKD pada Kamis (28/4) lalu. Namun batal digelar.

Informasi yang diterima Riau Pos saat itu, batalnya rapat tersebut lantaran keluarnya surat permintaan Ketua DPRD Riau yang didasari atas pelaksanaan Banmus sebelumnya tidak melalui rapat bersama pimpinan DPRD Riau. 

Salah satu Anggota DPRD Riau Sugeng Pranoto saat dikonfirmasi wartawan membenarkan perihal paripurna yang seharusnya digelar beberapa hari jelang Hari Raya Idulfitri, batal digelar. Kata dia, untuk jadwal rapat diagendakan ulang setelah pelaksanaan cuti lebaran. 

Baca Juga:  Tuntut Pengesahan RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi

"Batal. Dijadwalkan ulang habis cuti lebaran," ujar Sugeng.

Disinggung mengenai alasan dibatalkannya agenda paripurna dengan tiga agenda tersebut, Sugeng mengatakan bahwa keputusan tersebut langsung merupakan keputusan Ketua DPRD. Namun ia tidak menjelaskan rinci, apa alasan pembatalan agenda rapat oleh Ketua DPRD Riau, Yulisman. 

"Langsung ditanyakan saja sama ketua DPRD. Soalnya pembatalan dari ketua DPRD," imbuhnya.

Selain jadwal rapat yang sering ditunda, sebanyak 6 fraksi di DPRD juga sempat mendesak agar pimpinan dewan segera menjadwalkan sidang paripurna penetapan AKD untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Hal tersebut disampaikan langsung 6 pimpinan Fraksi di DPRD Riau usai menggelar pertemuan, Rabu (20/4), atau sepekan menjelang jadwal paripurna pertama ditentukan.

Saat itu hadir Ketua Fraksi Golkar Karmila Sari, Ketua Fraksi PKB Ade Agus, Ketua Fraksi PDIP Makmun Solikhin, Ketua Fraksi PKS Markarius Anwar, Ketua Fraksi PAN Sahidin dan Ketua Fraksi Gabungan PPP, Nasdem Hanura Husaimi Hamidi.

Ketua Fraksi PDIP Makmun Solikhin menuturkan, bahwa di luar adanya koalisi dari total 8 fraksi yang ada di DPRD Riau, itu hal yang wajar dan biasa saja. Di beberapa periode yang lalu, persoalan koalisi ini dikatakan dia juga terjadi.

Baca Juga:  Hakim Tolak Eksepsi Andi Putra

Namun pihaknya menyesalkan, karena persoalan pergantian AKD ini mesin kelembagaan di DPRD Riau tidak berjalan.

"Kami menyayangkan apabila program Pemprov Riau yang harus melalui paripurna tidak jalan. Salah satu tugas besar kita adalah melaksanakan paripurna untuk selesaikan paling tidak ranperda dan perda, setelah fasilitiasi. Nah yang jadi sangat penting juga adalah konversi Bank Riau Syariah,"  ujar Makmun.

Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Riau Markarius Anwar. Setakad ini, Fraksi PKS dikatakan Markarius menunggu ketegasan pimpinan DPRD Riau untuk menggelar paripurna. Karena masa jabatan AKD berakhir di 2,5 tahun masa jabatan, tepatnya pada tanggal 10 April lalu.

Maka menurut dia sejak tanggal 11 April 2022 hingga kemaren, Rabu (20/4), komisi-komisi di DPRD Riau berstatus quo, dalam artian AKD mengalami kekosongan sampai terpilihnya AKD baru.

"Kami menunggu dari pimpinan ini. Kemarin kan sebenarnya sudah dijadwalkan di Banmus, dan anggota sudah hadir semua di kantor pada tanggal 11 April itu. Cuma sampai hari itu tidak ada undangan dari pimpinan, seharusnya kan jadwal Banmus itu dilaksanakan," tutur Markarius.

Di tempat yang sama, Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Karmila Sari berujar,  tujuan ketua ketua fraksi berkumpul kala itu  untuk menyikapi tertundanya paripurna rotasi AKD pada 11 April lalu.(nda)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau berencana menggelar rapat paripurna pada hari ini, Rabu (10/5). Hal ini setelah dilakukan rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dipimpin langung Ketua DPRD Riau Yulisman pada Senin (9/5) lalu. 

Rapat yang digelar di Ruang Medium Gedung DPRD Riau itu turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto serta beberapa anggota lainnya.

- Advertisement -

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Riau Yulisman mengatakan pada rapat yang digelar Banmus telah memutuskan beberapa jadwal kegiatan DPRD Riau pada Bulan Mei 2022. Salah satunya adalah rotasi AKD DPRD Riau.  

Selain itu, disepakati juga paripurna Pengesahan Perda Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dan Rekomendasi Pansus Laporan Kinerja Dan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2021.

- Advertisement -

"Kalau lembaga politik itu kan harus selesai, tak ada yang tak selesai. Semua proses politik harus berjalan. Sudah fix paripurna hari Rabu, sudah di-Banmuskan," sebut Yulisman

Sebelumnya, keputusan mengenai jadwal paripurna rotasi AKD DPRD Riau ini sempat tarik ulur. Sebelumnya DPRD juga pernah menjadwalkan paripurna rotasi AKD pada Kamis (28/4) lalu. Namun batal digelar.

Informasi yang diterima Riau Pos saat itu, batalnya rapat tersebut lantaran keluarnya surat permintaan Ketua DPRD Riau yang didasari atas pelaksanaan Banmus sebelumnya tidak melalui rapat bersama pimpinan DPRD Riau. 

Salah satu Anggota DPRD Riau Sugeng Pranoto saat dikonfirmasi wartawan membenarkan perihal paripurna yang seharusnya digelar beberapa hari jelang Hari Raya Idulfitri, batal digelar. Kata dia, untuk jadwal rapat diagendakan ulang setelah pelaksanaan cuti lebaran. 

Baca Juga:  Pengguna Jasa Bandara SSK II Siapkan Uang Elektronik

"Batal. Dijadwalkan ulang habis cuti lebaran," ujar Sugeng.

Disinggung mengenai alasan dibatalkannya agenda paripurna dengan tiga agenda tersebut, Sugeng mengatakan bahwa keputusan tersebut langsung merupakan keputusan Ketua DPRD. Namun ia tidak menjelaskan rinci, apa alasan pembatalan agenda rapat oleh Ketua DPRD Riau, Yulisman. 

"Langsung ditanyakan saja sama ketua DPRD. Soalnya pembatalan dari ketua DPRD," imbuhnya.

Selain jadwal rapat yang sering ditunda, sebanyak 6 fraksi di DPRD juga sempat mendesak agar pimpinan dewan segera menjadwalkan sidang paripurna penetapan AKD untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Hal tersebut disampaikan langsung 6 pimpinan Fraksi di DPRD Riau usai menggelar pertemuan, Rabu (20/4), atau sepekan menjelang jadwal paripurna pertama ditentukan.

Saat itu hadir Ketua Fraksi Golkar Karmila Sari, Ketua Fraksi PKB Ade Agus, Ketua Fraksi PDIP Makmun Solikhin, Ketua Fraksi PKS Markarius Anwar, Ketua Fraksi PAN Sahidin dan Ketua Fraksi Gabungan PPP, Nasdem Hanura Husaimi Hamidi.

Ketua Fraksi PDIP Makmun Solikhin menuturkan, bahwa di luar adanya koalisi dari total 8 fraksi yang ada di DPRD Riau, itu hal yang wajar dan biasa saja. Di beberapa periode yang lalu, persoalan koalisi ini dikatakan dia juga terjadi.

Baca Juga:  Jaksa Turun Tangan Tarik Dua Mobil Dinas dari Eks Pejabat

Namun pihaknya menyesalkan, karena persoalan pergantian AKD ini mesin kelembagaan di DPRD Riau tidak berjalan.

"Kami menyayangkan apabila program Pemprov Riau yang harus melalui paripurna tidak jalan. Salah satu tugas besar kita adalah melaksanakan paripurna untuk selesaikan paling tidak ranperda dan perda, setelah fasilitiasi. Nah yang jadi sangat penting juga adalah konversi Bank Riau Syariah,"  ujar Makmun.

Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Riau Markarius Anwar. Setakad ini, Fraksi PKS dikatakan Markarius menunggu ketegasan pimpinan DPRD Riau untuk menggelar paripurna. Karena masa jabatan AKD berakhir di 2,5 tahun masa jabatan, tepatnya pada tanggal 10 April lalu.

Maka menurut dia sejak tanggal 11 April 2022 hingga kemaren, Rabu (20/4), komisi-komisi di DPRD Riau berstatus quo, dalam artian AKD mengalami kekosongan sampai terpilihnya AKD baru.

"Kami menunggu dari pimpinan ini. Kemarin kan sebenarnya sudah dijadwalkan di Banmus, dan anggota sudah hadir semua di kantor pada tanggal 11 April itu. Cuma sampai hari itu tidak ada undangan dari pimpinan, seharusnya kan jadwal Banmus itu dilaksanakan," tutur Markarius.

Di tempat yang sama, Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Karmila Sari berujar,  tujuan ketua ketua fraksi berkumpul kala itu  untuk menyikapi tertundanya paripurna rotasi AKD pada 11 April lalu.(nda)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari