JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Riset Institut Pertanian Bogor (IPB) menyebutkan kadar zat berbahaya dari tembakau yang dipanaskan, lebih rendah ketimbang rokok. Produk tembakau yang dipanaskan atau tidak dibakar banyak digunakan pada rokok elektrik. Hasil akhir dari proses ini adalah uap atau aerosol.
Peneliti dari Departemen Kimia IPB Mohammad Khotib mengatakan, mereka telah melakukan riset terhadap produk tembakau yang dipanaskan. Kemudian dibandingkan dengan rokok yang secara teknis adalah pembakaran tembakau. Hasilnya, produk tembakau yang dipanaskan memiliki kandungan kadar zat bahaya lebih rendah daripada rokok.
“Berdasarkan komponen kimianya, maka penggunaan tembakau yang dipanaskan ini akan mengurangi risiko kimia bagi penggunanya,” kata Khotib kepada wartawan Senin (25/4).
Dia menegaskan tembakau yang dipanaskan jauh lebih rendah kadar bahayanya dibandingkan rokok yang biasa dikonsumsi perokok aktif. Khotib meneruskan, hasil dari penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa nikotin bukanlah komponen paling berbahaya seperti yang dipersepsikan selama ini.
“Komponen kimia yang berada dalam asap rokok, selain nikotin, itu yang lebih berbahaya,” katanya. Untuk itu kepada para perokok, yang berbahaya adalah asapnya.
Sementara itu pada produk tembakau alternatif menerapkan sistem pemanasan, komponen kimia yang berbahaya mengalami penurunan. Hal tersebut diketahui berdasarkan Material Safety Data Sheet (MSDS) atau Lembar Data Keselamatan Bahan.
“Semua bahan kimia, kalau baca MSDS, itu berbahaya. Makanya kami sampaikan bahwa produk tembakau yang dipanaskan bukan menghilangkan, tapi mengurangi komponen kimia berbahaya,” tuturnya.
Dengan fakta tersebut, Khotib menilai produk tembakau yang dipanaskan merupakan alternatif bagi perokok dewasa yang selama ini kesulitan berhenti merokok. Berdasarkan dari hasil penelitian, filter 0,45 mikron yang ditempatkan pada produk tembakau yang dipanaskan tetap bersih. Sedangkan pada rokok putih filter 0,45 mikron berubah menjadi hitam.
“Dengan data yang saya dapatkan, kalau ingin mengurangi risiko lebih baik beralih. Tapi, sekali lagi produk ini tidak menghilangkan namun dapat mengurangi bahaya,” jelasnya.
Sementara itu Dosen Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan ahli toksikologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (Unair) Shoim Hidayat menambahkan, produk tembakau yang dipanaskan mampu menurunkan komponen kimia berbahaya.
“Karena pemanasan terjadi pada suhu maksimum 350 derajat Celcius,” tuturnya. Dengan demikian, proses dekomposisi termal atau termolisis yang terjadi hanya penguapan.
“Tidak ada proses pembakaran. Dengan demikian, ragam senyawa yang terbentuk juga tidak seberagam seperti pada pembakaran,” ungkapnya.
Dia menjelaskan pada asap rokok, yang terjadi akibat pembakaran tembakau, terdapat sekitar lima ribu bahan kimia berbahaya. Bahan-bahan kimia tersebut ada yang bersifat toksik atau disebut Harmful and Potentially Harmful Constituents (HPHC). Sementara senyawa yang terdapat pada uap produk tembakau yang dipanaskan jauh lebih sedikit, sekitar 80 jenis.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman