JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menegaskan tidak ada penundaan pemilu. Karena itu, meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI untuk menyiapkan tahapan Pemilu 2024.
“Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI menegaskan kembali bahwa hari pemungutan suara pemilihan umum serentak (untuk kabupaten/kota, serta anggota DPD RI) adalah Rabu 14 Februari 2024,” kata Doli saat rapat kerja dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP terkait persiapan Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu Serentak 2024 di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
“Dan hari pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota serentak tahun 2024 adalah Rabu 27 November 2024,” lanjutnya.
Komisi II DPR, lanjut Doli, meminta KPU RI, Bwaslu RI, dan DKPP RI dapat menjadi penyelenggara pemilu yang berintegritas, independen, mandiri dan profesional untuk suksesnya pemilu dan pilkada serentak 2024.
Oleh karena itu, Komisi II DPR RI bersama Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI bersepakat untuk segera melaksanakan pembahasan dan pendalaman lebih lanjut terkait dengan tahapan, program, jadwal, anggaran, dan hal-hal lain terkait lainnya mengenai desain dan konsep pemilu 2024.
“Serta sebelum masuknya tahapan awal pemilu serentak 2024,” pungkas Doli.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman