DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pelabuhan penumpang internasional Dumai dijadwalkan kembali beroperasional pada 11 April 2022. Layanan jasa transportasi laut yang menghubungkan Indonesia-Malaysia ini sempat terhenti sekitar dua tahun akibat pandemi.
Untuk itu, pemerintah daerah terus mematangkan persiapan. Seperti menyiapkan aturan protokol kesehatan ketat dan menyurati pihak Malaysia untuk menginformasikan bakal beroperasinya kembali pelabuhan ini.
Wali Kota Dumai H Paisal melakukan tinjauan finalisasi persiapan pengoperasian kembali terminal pelabuhan penumpang internasional Dumai tersebut, Jumat (8/4). Paisal didampingi Kapolres Dumai AKBP Muhammad Kholid, Dandim 0320 Letkol (Arh) Hermansyah Tarigan, Kadishub Dumai Zulkarnain dan unsur forkopimda.
Paisal menegaskan, Kota Dumai siap menjadi pintu masuk kedatangan bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) atau turis asing di Indonesia. "Kami sudah siap, dan hari ini (kemarin, red) kami akan mengirim surat ke Malaysia yang intinya kita sudah siap beroperasi dan kalau tak ada halangan, Senin (11/4) atau Selasa (12/4) pelabuhan internasional Dumai sudah aktif kembali," ungkapnya di sela tinjauan.
Ia menambahkan, secara keseluruhan, Dumai sudah sangat siap. Pasial juga meminta kepada tim Satgas Kota Dumai untuk mengetatkan protokol kesehatan (Prokes) karena hal terpenting di pintu masuk yakni prokes yang disiplin sesuai aturan Kementerian Perhubungan soal pelayanan transportasi, khususnya jalur laut.
"Jangan sampai kendor protokol kesehatannya. Bahaya nanti, dan saya minta protokol kesehatan ini dijaga betul, termasuk vaksinasi setiap penumpang baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri," pesannya.
Diakuinya, syarat vaksinasi diharapkan bisa benar-benar diterapkan oleh masing-masing penyedia armada. Sehingga ketika penumpang akan membeli tiket, sedapat mungkin dipastikan penumpang itu sudah divaksinasi, minimal vaksinasi kedua.
Bukan itu saja, Paisal juga meminta satgas dan stakeholders terkait untuk mendirikan gerai vaksinasi di pelabuhan. Hal ini dilakukan untuk memudahkan para penumpang yang ingin bepergian. "Semoga saja pengoperasian kembali terminal penumpang pelabuhan internasional Dumai di pelabuhan penumpang Pelindo ini bisa meningkatkan perekonomian di Kota Dumai," harapnya.
Seperti diketahui, Kota Dumai merupakan salah satu kota yang menjadi pintu masuk negara luar, bahkan pengoperasian kembali terminal penumpang pelabuhan internasional Dumai telah disetujui oleh satgas pusat.
Pelabuhan penumpang Pelindo menjadi satu-satunya di Riau, yang menjadi pintu masuk kedatangan bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) atau turis asing di Indonesia.
Mengenai pengawasan terhadap kedatangan dan kepergian penumpang dari dalam dan luar negeri, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengeluarkan edaran protokol kesehatan perjalanan luar negeri Malaysia ke Dumai dengan transportasi laut. Sesuai dengan surat edaran protokol yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dumai, Nomor 008 tahun 2022 terdapat 15 poin pelaksanaan protokol kesehatan baik oleh warga negara asing maupun warga negara Indonesia.
Pertama, pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) wajib mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19 secara ketat seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, tidak diperkenankan makan dan minum, kecuali emergency dan menjaga jarak serta komunikasi dua arah.
Kedua, prosedur memasuki Kota Dumai sesuai prosedur masuk Indonesia sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Ketiga, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan mengisi e-HAC Indonesia.
Keempat, menunjukkan kartu/sertifikat (fisik maupun digital) telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua minimal 14 hari sebelum keberangkatan, sebagai persyaratan masuk Kota Dumai yang akan diperiksa oleh petugas terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku.